UNAIR NEWS – UNAIR melalui Airlangga Health Promotion Center periksa kesehatan civitas akademika di Gedung Kuliah Bersama (GKB) Kampus MERR-C pada Rabu, (31/5/2023). Pemeriksaan kesehatan itu menyasar seluruh civitas akademika UNAIR. Total hampir 500 dosen dan tenaga kependidikan UNAIR mengikuti tes.
Sehat Bersama UNAIR
Serangkaian pemeriksaan kesehatan berupa penimbangan berat badan, tinggi badan, IMT, tekanan darah, serta pemeriksaan darah rutin (asam urat, gula darah acak, dan kolestrol). Bukan hanya pemeriksan fisik, seluruh civitas akademika bisa melakukan konsultasi psikologi secara khusus di ruangan.
Setelah pemeriksaan dan konsultasi selesai, ada edukasi mengenai cara membaca Body Mass Indeks melalui pengaturan menu gizi seimbang. Termasuk aktivitas fisik berupa senam otak kiri kanan, edukasi kesehatan mental, sosial dan ekonomi, serta sosialisasi peraturan rektor Universitas Airlangga.
Wakil Rektor UNAIR bidang Research, Innovation and Community Development (RICD) Prof Dr Ni Nyoman Tri Puspaningsih M Si mengatakan sangat mendukung kegiatan pemeriksaan kesehatan tersebut.
“Universitas Airlangga sangat mendukung dan memfasilitasi terbentuknya masyarakat kampus yang selalu Happy And Healthy. Kegiatan ini merupakan upaya UNAIR agar dosen dan tenaga kependidikan UNAIR selalu sehat dan bahagia,” ucapnya.
Kawasan Tanpa Rokok Universitas Airlangga
Pemeriksaan kesehatan AHPC terselenggara dua kali dalam setahun. Yaitu, Juni dan Oktober. Selain itu, Universitas Airlangga sebagai salah satu Universitas terbaik di Indonesia sangat mendukung upaya kesehatan bagi bagi masyarakat internal maupun eksternal di sekitar UNAIR.
Hal tersebut terbukti dengan rilisnya Peraturan Rektor No 13 Tahun 2023 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan Universitas Airlangga.
“Acara ini merupakan surveilence rutin AHPC bagi dosen dan tenaga kependidikan. Setahun kami agendakan dua kali. Hanya tahun ini yang pertama kita adakan bertepatan dengan HTTS,” ucapnya.
“Yang mana, kita juga me-launching Peraturan Rektor No 13 Tahun 2023 tentang KTR serta SK rektor No 49 Tahun 2023 tentang Satgas KTR di lingkungan Universitas Airlangga,” ucap Ketua AHPC Dr Sri Widati S Sos M Si.
Penulis: Rima Mita Gutari
Editor: Feri Fenoria
Baca juga:
FKG UNAIR Tingkatkan Antusiasme Masyarakat Periksa Kesehatan Gigi Mulut Lewat ‘Bakti Bawean’
Optimalkan Kesehatan Remaja, Tim Profesi Kebidanan UNAIR Dirikan Posyandu Remaja