UNAIR NEWS – Dalam komitmen mendukung peningkatan pelayanan publik, Universitas Airlangga (UNAIR) melalui Sekolah Pascasarjana menyelenggarakan Diskusi Publik dan Penyampaian Aspirasi Agenda Reformasi Kepolisian RI. Acara tersebut berlangsung pada Kamis (27/11/25) di Airlangga Sharia and Entrepreneurship Education Center (ASEEC) Tower, Kampus Dharmawangsa.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni, Prof Ir Mochamad Amin Alamsjah MSi Phd mengapresiasi terselenggaranya acara tersebut. Ia menyebut bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keterbukaan diskusi publik dari lembaga negara dan masyarakat.
“Forum ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat arah reformasi kepolisian Indonesia khususnya dalam konteks tata kelola sebagai salah satu pilar penting dalam demokrasi. Harapannya, melalui forum ini dapat menjaring aspirasi serta pendapat dari masyarakat untuk mensukseskan reformasi kepolisian,” ungkapnya.
Kolaborasi Multi Stakeholder
Prof Amin menekankan bahwa reformasi kepolisian tidak bisa dikerjakan oleh satu lembaga saja. Namun dengan kerja sama multi stakeholder antara kepolisian, akademisi, dan masyarakat. Dalam hal ini, UNAIR mengambil peran signifikan dengan adanya program studi S2 Kajian Kepolisian.
“Kehadiran program studi ini memegang peran penting dalam memberikan ruang dialog akademik dan ruang publik. Disinilah peran perguruan tinggi sebagai pusat kajian ilmiah serta memberikan rekomendasi akademik melalui hasil riset dan penelitian bagi kemajuan bangsa,” ungkapnya.
Ia menyebut bahwa reformasi kepolisian tidak hanya persoalan struktural, namun juga persoalan budaya hukum, kepercayaan publik, dan tata kelola kelembagaan. Reformasi harus terus memperhatikan isu terkini seperti penegakan hukum, penggunaan AI, serta modernisasi layanan untuk meningkatkan pelayanan.
“Kami memandang forum ini sebagai momentum untuk mempertemukan berbagai perspektif untuk memberikan kritik dan solusi yang konkrit, implementatif, dan berkelanjutan. Harapannya melalui acara ini, terdapat saran dan kritik yang bermanfaat bagi semua stakeholder serta membantu agenda reformasi kepolisian,” pungkasnya.
Penulis: Rifki Sunarsis Ari Adi
Editor: Khefti Al Mawalia





