Universitas Airlangga Official Website

Ekis UNAIR Gandeng BP Tapera Dukung Pembiayaan Perumahan Berbasis Syariah

UNAIR NEWSPemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah merupakan tantangan besar di tengah perkembangan urbanisasi yang pesat. Dalam beberapa tahun terakhir, pendekatan berbasis prinsip syariah semakin mendapatkan perhatian serius sebagai solusi yang inklusif dan berkelanjutan untuk memfasilitasi akses perumahan bagi golongan ini. Dalam mendukung hal tersebut, Departemen Ekonomi Islam (EKIS) Universitas Airlangga bersama BP Tapera mengadakan sosialisasi guna memberikan pemahaman mengenai pembiayaan perumahan berbasis syariah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Sosialisasi itu terlaksana pada Senin (18/12/2023) di Aula Fadjar Notonegoro FEB UNAIR Kampus Dharmawangsa B. Sosialisasi tersebut turut dihadiri Prof Nadratuzzaman Hosen selaku ketua DPS BP Tapera; Ariev Baginda Siregar selaku deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera; dan Prof Raditya Sukmana sebagai praktisi di bidang wakaf sekaligus ketua Prodi Departemen EKIS UNAIR. 

Pembiayaan perumahan berbasis syariah bukan hanya menjadi solusi praktis  dalam menghadapi tantangan urbanisasi dan ketidaksetaraan akses perumahan pada golongan masyarakat. Namun, itu mencerminkan semangat keadilan sosial dan inklusivitas. Sosialisasi tersebut merupakan langkah BP Tapera dalam upaya menghadirkan pembiayaan perumahan yang adil dan berkesinambungan. 

Dewan Pengawas Syariah BP Tapera Prof Nadratuzzaman Hosen menjelaskan keterkaitan antara prinsip syariah dengan sifat gotong royong dan hidup berjamaah yang nanti bertemu dengan aset ekonomi terpentin. Yaitu, hukum large number. Hukum berjamaah atau law of large number itu akan menghadirkan kehidupan ekonomi gotong royong atau saling tolong menolong antar-sesama. 

“Inilah yang mungkin menjadi latar belakang mengapa Tapera dan Tapera Syariah ini dibangun oleh pemerintah karena berbicara tentang keadilan sosial. Semakin banyak orang menjadi peserta di BP Tapera, maka akan semakin banyak pula kita dapat membangun rumah-rumah untuk para masyarakat berpenghasilan rendah” katanya. 

Hosen juga menambahkan, bahwa mulai sistem hingga mekanismenya, BP Tapera menerapkan prinsip syariah. Begitupun instrumen investasi yang digunakan, juga menganut sistem syariah. 

Tapera bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan menyediakan dana yang dapat digunakan untuk kepemilikan rumah. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas keuangan mereka. Sistem pembiayaan perumahan Tapera dikumpulkan dari kontribusi peserta yang kemudian diinvestasikan dan disalurkan untuk pembiayaan perumahan. 

Ariev selaku Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera mengatakan, “Semakin banyak orang menabung, disini ada yang namanya pemanfaatan, dan disinilah pemanfaatannya untuk pembiayaan perumahan” jelasnya pada sesi materi kedua. 

Penulis: Maryam Fauziah 

Editor: Feri Fenoria