Sektor usaha merupakan salah satu aktivitas perekonomian masyarakat yang memiliki ekternalitas bagi kehidupan. Eksternalitas adalah akibat dari tindakan seseorang atau pihak terhadap kesejahteraan atau kondisi orang/pihak lain. Eksternalitas dapat berupa hal positif dan negatif sekaligus. Salah satu eksternalitas negatif dapat berupa permasalahan lingkungan menjadi masalah yang darurat dan perlu penanganan serius, ditambah dengan laju pertumbuhan yang tinggi dapat membuat permasalahan lingkungan menjadi lebih kompleks. Salah satu permasalahan lingkungan tersebut adalah pengolahan sampah akibat dari aktivitas masyarakat. Hal ini terjadi di Kampung Tempe Surabaya.
Kampung Tempe merupakan usaha warga di kawasan Tenggilis Surabaya yang memproduksi tempe dan bahan makanan berbahan dasar kedelai yang dibina oleh Bank Indonesia dengan pengawasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Surabaya. Kampung Tempe didirikan sejak tahun 1970 dan mendapat bantuan dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan pada tahun 1975 dan telah dibina oleh Bank Indonesia pada tahun 2010. Hasil produksi tidak hanya diproduksi tempe saja, tetapi ada produk lain tetapi berbahan dasar tempe, seperti: keripik tempe, nugget tempe, brownies tempe, dan susu kedelai. Kegiatan produksi Kampung Tempe Surabaya menghasilkan limbah yang dapat mencemari lingkungan. Lokasi Kampung Tempe Surabaya yang berada di sekitar pemukiman warga juga bisa menyebabkan masalah bagi warga sekitar.
Prinsip pengelolaan lingkungan dalam Islam: pertama, Khalifah (pemimpin) artinya manusia sebagai pemimpin atas seluruh makhluk hidup yang ada dibumi sehingga dalam hal ini manusia wajib bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian alam. Kedua, Istislah (manfaat umum), artinya pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan harus bertujuan untuk membawa manfaat. Ketiga, amanah (kepercayaan) artnya manusia dipercaya oleh Allah untuk menjaga dan mengelola alam dan lingkungan sekitarnya serta melakukannya dengan sungguh-sungguh untuk mencegah timbulnya masalah. Keempat, keseimbangan ekosistem yang terdiri dari keseimbangan bumi, air, udara, tumbuhan, hewan dan makhluk lain karena mereka diciptakan secara proporsional. Jika salah satu elemen ini tidak ada, ekosistem akan terganggu. Kelima, sustainability (keberlanjutan), artinya tujuan pengelolaan lingkungan adalah untuk kepentingan berbagai pihak, bukan hanya untuk kepentingan generasi saat ini tetapi juga kepentingan generasi mendatang.
Penerapan prinsip-prinsip Islam dalam pengelolaan limbah di Kampung Tempe Surabaya dapat dilihat dari setiap prinsip. Pertama, khalifah tercermin dari pengelolaan limbah oleh warga dengan sistematis dan terstruktur yakni dengan cara membuang limbah langsung ke sungai Surabaya. Limbah yang dihasilkan dari produksi tempe dibuang ke sungai yang mengalir untuk menghindari penumpukan dan menimbulkan pencemaran udara (bau menyengat). Jika sungai tidak mengalir, limbah produksi akan menumpuk dan menyebabkan pencemaran udara. Produksi tempe menghasilkan cairan limbah setiap hari sebagai sisa produksi tempe harian, sehingga limbah tersebut segera dibuang ke sungai yang berdekatan Kampung Tempe. Sedangkan limbah padat Kampung Tempe diberikan secara sukarela kepada peternak sapi sebagai pakan ternak.
Kedua, manfaat secara umum tercermin dari cara langsung pengrajin tempe menangani masalah pengelolaan limbah apabila ada keluhan atau konflik terkait sampah dari masyarakat sekitar dengan pembuatan pipa saluran air limbah dan pembangunan selokan tertutup. Ketiga, penerapan asas amanah (kepercayaan) tercermin dari kepercayaan yang diberikan oleh Kantor Pemerintah kepada produsen tempe dalam mengelola limbah industri tempe secara mandiri. Keempat, prinsip keseimbangan ekosistem tercermin dari para pengrajin tempe yang membuang limbah cair hasil produksi tempe langsung ke sungai mengalir sesuai dengan standar yang ditetapkan Dinas Kesehatan. Terakhir, sustainability (Prinsip keberlanjutan), tercermin dari pengelolaan limbah untuk menjaga kelestarian alam serta adanya peningkatan pendapatan warga sekitar guna untuk memenuhi kebutuhan dan keberlangsungan hidup. Pendirian Kampung Tempe Surabaya tidak hanya untuk kepentingan pengrajin tempe tetapi juga untuk kepentingan masyarakat sekitar.
Selain itu, Kampung Tempe memiliki eksternalitas positif; Pertama, menyediakan lapangan pekerjaan. Tenaga kerja merupakan faktor produksi yang berhubungan dengan manusia yang mampu bekerja menghasilkan barang atau jasa dan memiliki nilai ekonomi yang dapat berguna untuk kebutuhan masyarakat. Kedua, peningkatan pendapatan yang ditunjang dengan fasilitas yang memadai. Ketiga, pembangunan sarana dan prasarana umum. Pembangunan fasilitas umum seperti mushola / masjid, perbaikan jalan, renovasi parit, penyediaan alat bantu operasional produksi, dan fasilitas lain yang memudahkan pekerja dan masyarakat dalam menjalankan kegiatan dan operasinya. Keempat, bekerja bagian dari ibadah karena bagi setiap muslim perwujudan keimanan yang berkaitan dengan tujuan hidupnya yaitu beribadah kepada Allah SWT dan memperoleh keridhaan Allah. Bekerja tidak hanya bertujuan untuk memuliakan diri sendiri, tetapi juga sebagai wujud perbuatan baik. Apresiasi kerja dalam Islam kurang lebih setara dengan ‘keimanan’ yang tumbuh di dalam hati, bahkan bekerja bisa jadi jaminan pengampunan dosa jika dimaksudkan untuk beribadah kepada Allah.
Penulis: Moh. Qudsi Fauzi, Fitria Rimadiyanti, dan Eko Fajar Cahyono
Link terkait tulisan di atas: Externalities on Waste Management in Kampung Tempe Surabaya from Islamic Perspective_ https://www.psychosocial.com/article/PR270066/14047/