Universitas Airlangga Official Website

FIB UNAIR – Chiba University Perkuat Kerja Sama

Pembahasan naskah Perjanjian Kerjasama antara Pimpinan FIB UNAIR dengan tiga Dekan di Chiba University. (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Usai melangsungkan kuliah tamu dan kunjungan ke perpustakaan, kegiatan terakhir di Chiba University adalah pembahasan kerja sama antara Fakultas Ilmu Budaya UNAIR dengan tiga fakultas di universitas tersebut. Pembahasan kerja sama dengan Chiba University merupakan tujuan utama kunjungan ke Jepang.

Dalam laporannya, Dekan FIB UNAIR  Prof Dr Purnawan Basundoro MHum menjelaskan bahwa kerja sama tersebut sangatlah penting. Pasalnya, kerja sama internasional memiliki efek yang luas, baik bagi pengembangan institusi maupun bagi internasionalisasi FIB UNAIR.

“Selama ini kerja sama antara FIB UNAIR dengan Chiba University sebenarnya sudah berlangsung, terutama antara Departemen Kejepangan FIB UNAIR dengan The Department of Japanese Languages and Cultures Faculty of Letters Chiba University,” jelasnya.

Dari kerja sama tersebut, lanjut Prof Purnawan, banyak kegiatan yang telah dilaksanakan antara kedua lembaga tersebut. Namun, sambungnya, sampai saat ini belum ada naskah perjanjian kerja sama yang menaunginya.

“Beberapa minggu yang lalu pihak FIB UNAIR telah mengirimkan naskah perjanjian kerja sama kepada pimpinan Faculty of Letters Chiba University, yang diharapkan akan dibahas pada pertemuan bersama saat Pimpinan FIB UNAIR berkunjung ke Jepang. Pembahasan tersebut terwujud kemarin,” paparnya.

Dalam kerja sama tersebut, hadir Dekan Faculty of Letters Prof Yoshiyuki Okabe, Dekan Graduate School of Global and Transdisciplinary Studies Prof Hiroaki Ozawa, serta Dekan Graduate School of Humanities and Studies on Public Affairs Prof Yamada Masaru. Ketiga dekan menginginkan adanya kerjasama dengan FIB UNAIR. Bersama tiga dekan tersebut Pimpinan FIB UNA membahas naskah kerja sama.

“Secara umum ketiga dekan menyetujui isi naskah perjanjian kerjasama yang telah dikirimkan oleh FIB Unair sebelumnya,” tandasnya.

Bidang-bidang yang akan dikerjasamakan, lanjut Prof Purnawan, meliputi pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat, pertukaran mahasiswa, serta bidang-bidang lain yang terkait. Pembahasan yang dilakukan, sambungnya, mengerucut waktu penandatanganan naskah tersebut akan dilakukan, mengingat tahun anggaran di Jepang ternyata agak berbeda dengan tahun anggaran di Indonesia.

“Universitas di Jepang memulai tahun anggaran pada bulan Maret, sementara di Indonesia pada bulan Januari. Naskah juga masih harus ditelaah oleh beberapa lembaga di Chiba University. Akhirnya dicapai kesepakatan bahwa penandatanganan perjanjian akan dilaksanakan antara bulan Januari sampai awal Maret 2023,” jelasnya Prof Purnawan.

Sebelum dilakukan penandatanganan, sesuai dengan alur persetujuan naskah kerjasama universitas di Jepang, naskah terlebih dahulu akan diajukan ke Dewan Profesor untuk dilakukan pencermatan pada aspek bahasa. Setelah itu naskah akan diajukan ke Bagian Hukum untuk ditelaah, barulah setelah semuanya beres naskah ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Penulis: Nuri Hermawan