UNAIR NEWS – Penangkapan satwa langka oleh warga menjadi perhatian khusus kalangan akademisi Universitas Airlangga. Terutama satwa langka laut. Sebelumnya, Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UNAIR melakukan penanganan terhadap sembilan penyu langka yang akan dijual oleh warga.
Dugaan tersebut muncul karena pada kaki sebagian penyu patah dan berlubang agar bisa dibawa atau dijual untuk dikonsumsi. Namun, FKH bertindak cepat untuk menyelamatkan satwa langka tersebut. Kesembilan penyu berasal dari Pulau Sapudi, Sumenep.
Delapan di antara sembilan penyu tersebut sudah dilepaskan ke habitatnya, yaitu pada Rabu (6/12). Namun, ada satu penyu yang harus dirawat secara intensif karena mengalami luka pada flipper depan kanannya. Penyu langka berjenis sisik dan hijau itu dirawat di Rumah Sakit Hewan FKH selama dua minggu terakhir.
Muhammad Yunus, Drh., M.Kes., Ph.D., selaku dosen FKH UNAIR sekaligus anggota tim penanganan itu, menyatakan bahwa sirip depan penyu tersebut patah, bahkan hampir putus. Jadi, diperlukan perawatan dulu agar penyu itu tidak menderita atau menjadi mangsa bagi predator yang lain saat berada di habitatnya.
Yunus menambahkan, pengobatannya dilakukan secara intensif, yaitu dengan pemberian Adhenosine Triphosphate (ATP) dan antibiotik. Karena itu, hewan dengan nama latin Chelonia mydas tersebut siap dilepas pada Jum’at (22/12).
”Selama pengobatan di rumah sakit hewan FKH, penyu ini sudah bisa berenang di kolam buatan yang kami sediakan. Jadi, hari ini penyu langka ini bisa dilepas ke habitatnya,” tuturnya.
Yunus menambahkan bahwa perlu ada edukasi terhadap masyarakat soal satwa-satwa langka yang dilindungi agar tidak dijual. Dia mencatat, setidaknya ada lima sampai enam kasus penangkapan yang terjadi di berbagai daerah. Di antaranya, Pulau Sapudi, Sumenep; di Probolinggo, penanganan paus; dan di Teluk Lamong Balongsari, penanganan penyu.
”Selain penyu, kami pernah menangani kasus penangkapan paus dan dolphin,” terangnya.
Sementara itu, pelepasan penyu tersebut dilakukan di Pantai Kalanganyar Sidoarjo. Turut terlibat dalam pelpasan itu Balai Pengelola Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). (*)
Penulis: Akhmad Janni
Editor: Feri Fenoria





