UNAIR NEWS – Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dokter Hewan pada Rabu (6/9/2023). Dekan FKH UNAIR Prof Dr Mirni Lamid drh MP membuka pelantikan yang berlangsung di Gedung Airlangga Convention Center Kampus MERR-C itu.
Pada periode ke-169 ini, FKH UNAIR melantik dan mengambil sumpah dokter hewan baru sebanyak 143 peserta. Hal tersebut terungkap langsung dari Ketua Pelaksana Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dokter Hewan Periode ke-169 Dr Emy Koestanti drh MKes.
“Pada pelantikan dokter hewan yang ke-169 ini, akan ada 143 dokter hewan baru yang mengikuti,” kata Emy.
Ia menyampaikan selamatnya kepada para dokter hewan baru karena dedikasinya telah membawa mereka sampai pada titik ini. Acara itu menjadi penanda para mahasiswa telah menyelesaikan pendidikannya di institusi yang membentuk, membekali, dan memberikan keterampilan dokter hewan profesional, yakni FKH UNAIR.
Kegiatan berlanjut dengan pembacaan kode etik dokter hewan oleh Magister Veteriner UNAIR Dr Miyayu Soneta Sofyan drh Mvet. Secara rinci, terdapat empat kewajiban dalam kode etik hewan yang wajib bagi setiap dokter hewan miliki.
“Kewajiban diri terhadap profesi, kewajiban diri terhadap hewan sebagai pasien, kewajiban diri terhadap klien, dan kewajiban diri terhadap sejawat dokter hewan,” ungkap Dr Miyayu selaku penyampai kode etik dokter hewan.
Sumpah Dokter Hewan
Pengambilan sumpah dokter hewan berlangsung setelah penyerahan piagam dan pengalungan gordon pada setiap dokter hewan baru. Momen ini memiliki kesan tersendiri bagi setiap mahasiswa termasuk orang tua dan keluarga masing-masing dokter hewan.
Dekan FKH UNAIR Prof Dr Mirni Lamid drh MP memimpin momen itu dengan menyerahkan piagam, mengalungkan gordon dan memberi selamat kepada mereka. Tidak hanya itu, Prof Mirni juga secara langsung memimpin pengambilan sumpah dokter hewan baru setelah penyerahan tersebut.
“Semua yang hadir di sini akan menyaksikan sumpah dokter hewan ini, dan tentunya sumpah dokter ini akan kalian tanggung jawabkan kepada Allah SWT,” ujarnya.
Terdapat enam sumpah dokter hewan yang ia bacakan pada pengambilan sumpah itu. Keenamnya menjadi janji bagi setiap dokter hewan untuk menjalaninya dengan penuh tanggung jawab.
Pengambilan sumpah dokter hewan kemudian beralih pada penandatangan berita acara secara simbolis. Kegiatan kemudian berlanjut pada sambutan dari perwakilan sejumlah pihak hingga berakhir dengan keseruan penampilan lagu spesial dari Wakil Dekan 1 FKH dan para dokter hewan baru. (*)
Penulis : Muhammad Badrul Anwar
Editor : Nuri Hermawan





