UNAIR NEWS – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR) bekerja sama dengan Biro Perencanaan Kemetrian Kesehatan RI melaksanakan kegiatan pendampingan Tata Kelola Dinas Kesehatan di Papua. Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mewujudkan salah satu tujuan SDGs ketiga yaitu kesehatan yang baik dan kesejahteraan.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas (pengetahuan dan ketrampilan) pada aspek perencanaan dinas kesehatan. Khususnya dalam menghasilkan sebuah rencana kerja berupa program dan kegiatan pembangunan kesehatan yang baik. Sehingga dapat menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan dan tercapainya target kinerja dinas kesehatan dan pemerintah daerah.
Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan ini terlaksana sejak Maret hingga November mendatang. Adapun rangkaian kegiatan terdiri dari analisis situasi, workshop, advokasi dan berbagai aspek pengelolaan program kesehatan yang menjadi isu terkini. Seperti stunting, Integrasi Layanan Primer (ILP), pengelolaan Puskesmas sebagai BLUD, dan lain sebagainya. Sasaran utama kegiatan ini adalah tim perencanan dinas kesehatan dan lintas sektor terkait bidang kesehatan termasuk Bappeda di Kabupaten Biak Numfor dan Supiori.
Hasil analisis situasi menunjukkan bahwa permasalahan kesehatan yang masih menjadi perhatian kedua kabupaten tersebut antara lain kematian ibu melahirkan, kematian bayi, stunting, malaria, HIV-AIDS, TBC dan beberapa pencapaian target yang ada dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Permasalahan tersebut selanjutnya dianalisis berbagai faktor penyebab dalam beberapa rangkaian kegiatan workshop bersama Tim FKM UNAIR. Selanjutnya hasil analisis tersebut tertuangkan dalam program dan kegiatan dalam dokumen rencana kerja Dinas Kesehatan tahun 2025. Penyusunan rencana kerja dinas kesehatan mengacu pada Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) No. 86 Tahun 2017.
Berikan Rekomendasi
Selama ini, kedua dinas kesehatan tersebut belum melakukan proses perencanaan berdasarkan kaidah perencanaan yang baik dan benar. Termasuk belum sesuai dengan Permendagri No. 86 Tahun 2017 tersebut. Kesulitan utama dalam perencanaan adalah berhubungan dengan ketersediaan dan akurasi data kegiatan dan hasil kegiatan.
Pada pendampingan ini, Tim FKM UNAIR memberikan rekomendasi berkaitan dengan proses dokumentasi (pencatatan dan pelaporan) kegiatan yang harus dilakukan secara berjenjang. Dari Puskesmas hingga ke dinas kesehatan sesuai dengan bidang yang ada di dinas kesehatan. Pemanfaatan teknologi digital menjadi hal yang utama untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan data tersebut. Data yang valid dan akurat menjadi prasyarat utama untuk menghasilkan rencana program dan kegiatan.
Selain data, kapasitas sumber daya manusia khususnya pada aspek perencanaan menjadi tantangan tersediri untuk memperkuat tata kelola pembangunan kesehatan. Berbagai kegiatan workshop yang dilakukan saat pendampingan ini, telah memberikan bekal yang sangat cukup untuk meningkatkan kapasitas perencanaan kesehatan di masing-masing kabupaten. Melalui perencanaan yang baik, disusun berdasarkan data dan evidence yang akurat, harapannya berbagai masalah kesehatan dan administrasi pengelolaan program dapat terselesaikan dengan baik.
Pada akhir kegiatan, Tim FKM UNAIR menyerahkan buku Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja Dinas Kesehatan Berdasarkan Permendagri 86 tahun 2017 kepada masing-masing kabupaten untuk digunakan dalam penyusunan rencana kerja tahun berikutnya. Buku petunjuk teknis tersebut disusun oleh Tim FKM UNAIR atas dukungan Biro Perencanaan Kementrian Kesehatan RI.
Penulis: Djazuly Chalidyanto
Editor: Yulia Rohmawati