UNAIR NEWS – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR) membawa kabar membanggakan. Mereka adalah Nadirah Dinta Ardiyanti (2023), Nadila Amelia (2023), Agnis Zediana (2023). Mereka menyabet Juara II Kompetisi Artikel Hukum Nasional Milad-18 PSHK UII 2025 dengan menggagas solusi untuk permasalahan abusive legislation. Penyelenggara lomba tersebut adalah Pusat Studi Hukum Konstitusi, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia pada Senin (7/7/2025).
Terdapat sekitar 50 tim dari berbagai universitas di seluruh Indonesia yang ikut pada kompetisi ini. Tim UNAIR membahas isu krusial abusive legislation yang belakangan menjadi sorotan tajam di ranah hukum Indonesia. Fenomena legislasi yang dianggap menyalahgunakan wewenang ini. Seperti yang terlihat pada UU BUMN, UU TNI, dan UU Minerba tahun 2025 yang kontroversial, menjadi pemicu utama bagi para peserta untuk mencari solusi inovatif.
“Kami awalnya mengambil gagasan ini karena melihat isu hukum berupa praktik abusive legislation yang seolah-olah menjadi tren di Indonesia. Dari kerisauan itu kemudian kami mencari solusi yang tepat. Dengan menghubungkannya sama subtema juga. Yakni mengenai partisipasi masyarakat,” ujar Nadirah mewakili tim.
Perkuat Partisipasi Masyarakat
Tim UNAIR menginisiasi sebuah solusi inovatif untuk mengatasi maraknya abusive legislation atau penyalahgunaan pembentukan undang-undang. Melalui penerapan e-participation berbasis crowdsourcing law, UNAIR berupaya memperkuat peran serta masyarakat dalam proses legislasi demi terwujudnya produk hukum berkualitas. “Optimalisasi ini penting untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses legislasi agar dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” jelas Nadirah.
Konsep e-participation berbasis crowdsourcing law ini memungkinkan masyarakat untuk terlibat aktif dalam memberikan masukan, kritik, dan saran terhadap rancangan undang-undang yang sedang dibahas. Dengan memanfaatkan teknologi dan partisipasi kolektif, harapannya celah untuk penyalahgunaan dalam pembentukan regulasi menjadi minim. Serta, dapat menghasilkan undang-undang yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi publik.
“Kompetisi ini harapannya tidak hanya menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyalurkan gagasan kritis, tetapi juga mampu menghasilkan rekomendasi konkret terkait peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses legislasi,” tambah Nadira. Dengan demikian, praktik abusive legislation dapat terminimalisir dan supremasi hukum yang berpihak pada rakyat dapat tegak kembali.
Penulis: Arifatun Nazilah
Editor: Yulia Rohmawati





