Antraks adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis dan termasuk dalam zoonosis, yaitu prnyakit yang bersumber dari binatang dan menular pada manusia. Bakteri Antraks dapat membentuk spora yang tahan terhadap perubahan lingkungan dan dapat bertahan hidup selama 60 tahun di dalam tanah, sehingga sulit untuk dimusnahkan. Sumber penularan Antraks pada manusia adalah hewan pemamah biak dan herbivora seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba yang terinfeksi oleh bakteri Antraks.
Indonesia merupakan salah satu negara endemis Antraks di Asia, sehingga Antraks merupakan salah satu masalah kesehatan Masyarakat, dengan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB). Kabupaten Pacitan merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang dinyatakan endemis Antraks setelah terjadinya KLB pertama tahun 2016. Kecamatan endemis Antraks di Kabupaten Pacita adalah di Kecamatan Donorojo, Kecamatan Pringkuku, dan Kecamatan Punung. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah jalur perdagangan ternak sapi yang terhubung dengan wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Kejadian Luar Biasa pada tahun 2023 dimulai ketika pada tanggal 16 Juni 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan menerima laporan dari Puskesmas Gondosari yang menyatakan dugaan KLB Antraks kulit terjadi pada salah satu warga Dusun Ngemplak, Desa Tinatar, yang datang ke Poli Umum Puskesmas Gondosari dengan gejala luka di tangan kanan yang mirip perlukaan Antraks. Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan telah melakukan serangkaian kegiatan untuk penanggulangan penyakit Antraks, akan tetapi kasusnya masih terjadi. Oleh karena itu Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan penugasan khusus kepada mahasiswa Field Epidemiology Training Program (FETP) Universitas Airlangga dan Universitas Udayana untuk melakukan investigasi KLB tersebut.
Investigasi dilakukan pada tanggal 7-20 Agustus 2023 di Desa Tinatar. Sumber penularan dan faktor risiko diperoleh melalui wawancara mendalam dan observasi. Hasil investigasi menemukan 25 ternak mati dan 12 kasus Antraks pada manusia dengan 100% gejala yang sesuai dengan Antraks kulit. Kasus terkonfirmasi 67%. Penderita sebagian besar berjenis kelamin perempuan (83%), proporsi umur terbanyak pada kelompok umur 15-65 tahun (75%), serta bekerja sebagai petani dan peternak (75%). Kurva epidemi berbentuk propagated. Kasus tersebar di 4 Dusun, terbanyak di Dusun Ngemplak. Sumber penularan diduga berasal dari kontaminasi langsung dari darah sapi mati yang diduga mengidap penyakit Antraks dan kontaminasi spora pada tempat makan sapi tersebut. Faktor risiko kejadian Antraks yaitu kegiatan jual beli hewan ternak serta pengelolaan dan penyembelihan hewan ternak yang tidak sesuai standar. Disarankan untuk meningkatkan pemahaman tentang manajemen risiko penyakit Antraks, penyuluhan untuk meningkatkan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat, serta peningkatan kapasitas petugas surveilans Puskesmas.
Hasil investigasi menjadi informasi yang penting untuk membantu penyelesaian masalah antraks di Kabupaten Pacitan. Selain dipublikasikan dalan jurnal ilmiah, di akhir investigasi juga telah dilakukan diseminasi langsung kepada pemangku kepentingan terkait di Kabupaten Pacitan. Berdasarkan hasil investigasi ini, Kementerian Kesehatan mengadakan Workshop Pencegahan dan Pengendalian Antraks dengan Pendekatan One Health di wilayah Perbatasan Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta.
Penulis : Atik Choirul Hidajah
Informasi detail dari penelitian ini dapat dilihat pada artikel kami di:
Link : https://journalkolegium.epidemiologi.id/index.php/kei/article/view/141





