UNAIR NEWS – Departemen Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar webinar bertajuk Peran Alumni Bahasa dan Sastra Indonesia dalam Pengembangan, Perlindungan, dan Pembinaan Bahasa dan Sastra pada Selasa, (01/10/2022).
Webinar tersebut dihadiri oleh dua orang pembicara sekaligus alumni program studi bahasa dan sastra indonesia yaitu Kepala Balai Bahasa Kalimantan Barat Anang Santosa MHum dan Kepala Balai Bahasa Kalimantan Selatan Muhammad Luthfi Baihaqi MA.
Generasi Muda dan Eksistensi Bahasa Indonesia
Pada kesempatan itu, Anang mengungkapkan, penggunaan bahasa indonesia saat ini kian mengkhawatirkan karena tergeser oleh keberadaan bahasa asing. Arus informasi, komunikasi global, serta mobilitas penduduk antarnegara yang semakin intens membuat masyarakat indonesia, khususnya generasi muda lebih gemar menggunakan bahasa asing dibandingkan bahasa indonesia atau bahasa daerah.
“Perlu langkah-langkah untuk menciptakan ketertiban bahasa dengan mengendalikan penggunaan bahasa asing dan menguatkan penggunaan bahasa negara. Upaya ini perlu dilakukan secara intensif dan berkesinambungan terutama pada sasaran generasi muda guna menjaga kelestarian bahasa indonesia,” ungkapnya.
Ia menuturkan, dalam hal ini, alumni program studi bahasa dan sastra indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk mengejawantahkan langkah-langkah tersebut. Upaya-upaya yang dapat dilakukan di antaranya menggunakan bahasa secara proporsional, mengimplementasikan Trigatra Bangun Bahasa, dan menyikapi perkembangan teknologi dengan bijak.
Relevansi Kurikulum dan Peran Badan Bahasa
Sementara itu, Luthfi memberikan informasi terkait peran badan bahasa serta relevansinya dengan mata kuliah yang dipelajari mahasiswa di program studi bahasa dan sastra indonesia.
Ia menjelaskan bahwa badan bahasa berperan sebagai Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra. Dalam hal ini, mereka bertugas untuk menghasilkan kamus, membuat pedoman dan bahan bacaan bahasa indonesia, membuat modul UKBI dan tata bahasa, dan lain sebagainya.
Tidak hanya itu, badan bahasa juga berperan sebagai Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra di mana mereka bertugas untuk melakukan pembinaan bahasa, menyosialisasikan hasil pengembangan bahasa kepada masyarakat, menggelar seminar kebahasaan, melakukan penyuluhan bahasa, serta melakukan peningkatan mutu kebahasaan.
Menurutnya, hal-hal di atas sangat berkorelasi dengan mata kuliah yang ditempuh mahasiswa di program studi bahasa dan sastra indonesia, misalnya leksikografi, linguistik historis komparatif, BIPA, dan masih banyak lagi.
“Di lembaga inilah (Badan Bahasa, red), ilmu kalian sangat berguna, mulai dari pengembangan dan perlindungan bahasa, pembinaan bahasa, sampai penginternasionalisasian bahasa Indonesia,” ucap Luthfi.
“Badan Bahasa membutuhkan bibit unggulan sebab tugas kita makin berat dan tantangan kita makin besar. Oleh karena itu, adik-adik harus mampu menguasai ilmu-ilmu yang telah dipelajari di prodi,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rafli Noer Khairam
Editor: Khefti Al Mawalia