Universitas Airlangga Official Website

Gandeng ARTAX, Genbi UNAIR Ajak Mahasiswa Sadar Pajak

Potret Sunarto (kanan) dan Putri Nabilah (kiri) dalam GenBi Economic Education and Seminar. (Foto: Satrio Dwi Naryo)
Potret Sunarto (kanan) dan Putri Nabilah (kiri) dalam GenBi Economic Education and Seminar. (Foto: Satrio Dwi Naryo)

UNAIR NEWS – Warga negara yang baik ialah warga negara yang taat dalam membayar pajak. Dengan ini, Generasi Baru Indonesia (GENBI UNAIR) mengadakan GenBi Economic Education and Seminar (GENOME) bertajuk “Generasi Muda Sadar Pajak”

Pada kesempatan kali ini, Genbi UNAIR mengundang Sunarto dan Nickmozen selaku Chairman dan CEO ARTAX. Seminar ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran pajak bagi khususnya generasi muda yang kelak akan menjadi penerus bangsa. 

Sunarto mengatakan, berdasarkan survey pada tahun 2030, Indonesia memasuki era dimana usia produktif lebih banyak dari sebelumnya. Hal ini tentu dapat meningkatkan pendapatan PDB dari suatu negara serta menaikkan rasio pajak lebih tinggi. Dengan hal ini, generasi muda harus sadar akan pajak untuk membantu perekonomian suatu negara. 

Nickmozen selaku CEO ARTAX, juga menyampaikan bahwa kini membayar pajak sangat mudah. Sistem pembayaran dan pendaftaran NPWP telah terintegrasi oleh aplikasi. Hal ini dapat mempermudah masyarakat untuk taat pajak. 

Lebih lanjut, Nickmozen menjelaskan bahwa usia yang wajib membayar pajak ialah usia yang berada di atas 18 tahun dan telah memiliki penghasilan sendiri. Namun, usia dibawah 18 tahun tetap diberikan pengetahuan dan wawasan mengenai taat pajak. 

Hal ini senada dengan pemberitaan yang tengah hangat diperbincangkan masyarakat. Dimana petinggi pajak tersandung kasus karena memiliki penghasilan dan harta fantastis, namun hal tersebut tak didaftarkan sebagai kepemilikan harta benda. Justru, ini menimbulkan kepercayaan generasi muda untuk taat pajak turun. 

“Hal ini sangat disayangkan karena ulah beberapa oknum wajah pajak di Indonesia menjadi buruk dan menurunkan kepercayaan masyarakat untuk taat pajak,” sahut Sunarto. 

Penanaman taat pajak harus diberikan sedari dini agar peristiwa tersebut tidak akan terjadi kembali di kemudian hari dan membentuk generasi pemuda yang jujur dan taat pajak. 

“Kita harus memetik pembelajaran atas peristiwa yang telah terjadi dan menjadikan hal tersebut motivasi dan evaluasi untuk menghindari untuk melanggar peraturan taat pajak,” pungkas Sunarto

Penulis: Satrio Dwi Naryo

Editor: Khefti Al Mawalia