Bulan Agustus 2025 merupakan bulan yang penuh dengan jadwal kegiatan pemilihan para dekan fakultas di lingkungan Universitas Airlangga. Komite Audit Majelis Wali Amanat Unair beserta civitas akademika Unair ikut memonitor even penting tersebut. Tentu saja kami di Komite Audit tidak berpendapat atau memiliki “authority whatsoever” tentang siapa-siapa yang pantas untuk mejadi seorang dekan di fakultas nya masing-masing karena kami percaya bahwa semua kandidat dekan merupakan kader Ksatrya Airlangga yang bagus-bagus, profesional dan memiliki dedikasi tinggi untuk membangun Unair kearah yang lebih berjaya dimasa depan yang penuh dengan berbagai dinamika tantangan ini.
Pak Djoko Dewantoro, sekretaris Komite Audit UNAIR berpendapat dari perspektif tugas dan fungsi Komite Audit bahwa dalam sebuah organisasi universitas dekan merupakan pelaksana Tridharma sementara rektor meupakan penyedia dan penjaga sumber daya, fasilitas dan sistim untuk menjamin goal dari para dekan sesuai dengan tujuan besar universitas dengan tetap menjaga akuntabilitas publik. Dekan dalam melaksanakan tugasnya tentu mendapatkan alokasi sumberdaya baik, mahasiswa, dana dan fasilitas, dari rektor. Dekan selanjutnya melakukan eksekusi alokasi tersebut namun harus tetap menjaga prinsip efesiensi, akuntabilitas serta comply dengan peraturan yang berlaku. Dalam menjalan tugas para dekan masih memiliki otoritas untuk mendapatkan income lain melalui lembaga/pusat-pusat yang dibentuk fakultas demi untuk mempercepat, menstimulir tujuan fakultas dan welfare stakeholder nya dengan tetap berpatokan pada akuntabilitas publik.
Fatima Ali Algazo dari Northern Univrsity dan Suraiya Ibrahim, University of Malaya, Perlis menulis jurnal bulan Juni 2024 di Asian Journal of Research in Education in Social Sciences berjudul “University Governance and Accountability” menyebutkan dalam abstrak nya: “University governance is essential for a university’s success and competitiveness, involving rules, transparency, accountability, and academic freedom. It aims to improve performance, involve employees in decision-making, and foster employee satisfaction. Good governance improves productivity and financial efficiency, and is characterized by real-time visibility, review, and evaluation of efforts. Public accountability is a crucial aspect of New Public Management, aiming to improve the effectiveness and efficiency of public government. In education, accountability is linked to internal performance monitoring and aligning decisions with targeted outcomes. However, implementation of accountability in educational institutions faces obstacles such as lack of accountability ideas, personal factors, and misunderstandings of roles and obligations.”
Kedua peneliti diatas berpendapat soal pentingnya tata kelola universitas untuk keberhasilan dan daya saing universitas, yang melibatkan aturan, transparansi, akuntabilitas, dan kebebasan akademik. Ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja, melibatkan karyawan dalam pengambilan keputusan, dan mendorong kepuasan karyawan. Tata kelola yang baik meningkatkan produktivitas dan efisiensi keuangan, dan ditandai dengan visibilitas, peninjauan, dan evaluasi upaya secara real-time. Akuntabilitas publik merupakan aspek penting dari Manajemen Publik Baru.
Jadi para dekan yang terpilih nantinya perlu memiliki mindset yang kontinyu tentang pentingnya akuntabilitas, efesiensi, melakukan evaluasi yang “thorough” atau seksama dan harus ada “high compliance” terhadap aturan yang ada baik yang ditetapkan oleh Rektor maupun pemerintah.
Ada baiknya juga cara berfikir para dekan tidak segmented atau chauvinistic terhadap fakultasnya sendiri-sendiri, namun harus memiliki cara berfikir yang lebih “broad” atau luas dengan perspektif ke- UNAIR-an.
Akhirnya kami seluruh pengurus Komite Audit Majelis Wali Amanat UNAIR mengucapkan selamat kepada para dekan yang terpilih dengan iringan doa semoga Allah SWT memberi kekuatan njenengan dalam mengemban amanat mulia demi kemajuan kampus tercinta kita.





