Universitas Airlangga Official Website

Hope Helps UNAIR Bahas Evaluasi Implementasi Permendikbud

Diskusi Evaluasi Implementasi Permendikbud 30/21 oleh Hope Helps Net via live Instagram @hopehelpsnet. (Foto: Ini Tanjung Tani)
Diskusi Evaluasi Implementasi Permendikbud 30/21 oleh Hope Helps Net via live Instagram @hopehelpsnet. (Foto: Ini Tanjung Tani)

UNAIR  NEWS – Mahasiswi Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (UNAIR), Jihan Hanifa Azhari mewakili Hope Helps UNAIR membahas Implementasi Permendikbud di Universitas Airlangga. Kegiatan itu terlaksana pada Minggu (28/05/23) melalui Instagram Hope Helps Net.

Bergerak Cepat

Menurut Jihan, setelah sahnya Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Kekerasan Seksual, UNAIR menanggapi dengan baik dan segera membentuk SOP PPKS dan panitia seleksi untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) dengan melakukan perekrutan anggota satgas. Saat ini UNAIR juga membentuk peraturan rektor mengenai kekerasan seksual.

“Komitmen serta dukungan dari civitas akademika cukup, baik karena langsung menunjukkan antusiasme dengan membentuk satgas,” ucap Jihan

Menurutnya, adanya Permendikbud mempermudah penanganan kasus kekerasan seksual yang ada di UNAIR. Hope Helps UNAIR juga terbantu dengan adanya Satgas PPKS karena bisa langsung bekerja sama. Satgas juga telah menyusun modul kekerasan seksual di hebat learning mahasiswa baru juga dapat mengaksesnya.

“Dalam organisasi juga udah banyak yang proaktif untuk membahas kasus-kasus kekerasan seksual,” tambahnya.

Kinerja Satgas 

Jihan  juga menjelaskan bahwa kinerja Satgas PPKS dalam mengawal kasus kekerasan seksual di kampus sudah sangat baik. Satgas juga sudah melakukan survei kepada mahasiswa UNAIR untuk mengetahui sejauh mana mereka mengetahui tentang kekerasan seksual. 

Hasilnya mendapat respon 600 responden dari mahasiswa. Selain itu, satgas juga menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Universitas Airlangga  untuk memberikan dukungan psikologis pada korban serta kerja sama dengan Asrama Putri UNAIR dan BP3AKA untuk menyediakan rumah aman bagi korban.

“Menurutku kinerja Satgas sudah bekerja sangat baik sih, jika dilihat dari capaian kinerjanya hingga saat ini,” terangnya.

Pencegahan Kekerasan Seksual

Jihan juga menambahkan bahwa pencegahan kasus kekerasan seksual bisa dicegah dengan menerapkan isu-isu kekerasan seksual pada masa orientasi mahasiswa baru atau forum diskusi yang bisa menjangkau banyak audience. Sehingga, bisa masyarakat kampus bisa belajar dan mengetahui secara langsung tentang isu kekerasan seksual. Hal tersebut dapat membantu masyarakat kampus memiliki awareness terhadap isu kekerasan seksual. 

“Jadi menurutku ya pencegahannya berasal dari mereka. Mereka harus sadar dulu kalau itu bisa terjadi dimana saja dan kapan aja,” ucapnya.

Penulis: Ini Tanjung Tani

Editor: Khefti Al Mawalia