Universitas Airlangga Official Website

Hukum dan Pembangunan, Program Doktoral Baru Sekolah Pascasarjana UNAIR

Ketua Unit Pengabdian Masyarakat dan Dosen Sekolah Pascasarjana UNAIR Dr Hijah Saputra ST MSc dalam Airlangga Forum pada Jumat (23/6/2023) (Foto: SS Yotube).

UNAIR NEWS – Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR) kembali menggelar Airlangga Forum pada Jumat (23/6/2023). Kegiatan itu  berlangsung secara daring dan bertajuk Pengembangan SDM Pendidikan Tinggi Hukum dan Pembangunan di Indonesia.

Kali ini, Airlangga Forum bermaksud menyambut salah satu program studi baru di Sekolah Pascasarjana UNAIR, yakni Doktor (S3) Hukum dan Pembangunan. Narasumber mengupas lebih dalam terkait program baru tersebut, khususnya posisinya sebagai keilmuan multidisipliner.

Terdapat dua narasumber yang menjadi pembicara dalam forum itu. Pertama, Ketua Unit Pengabdian Masyarakat dan Dosen Sekolah Pascasarjana UNAIR Dr Hijah Saputra ST MSc. Kedua, Dosen Sekolah Pascasarjana UNAIR Cenuk Sayekti PhD.

Peran Keilmuan Multidisiplin

Hijrah menjelaskan bahwa keilmuan multidisiplin akan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif dan holistik. Program Doktor tersebut nantinya mampu menjadi jawaban pada suatu fenomena, khususnya di Indonesia.

“Mereka inilah yang nantinya akan menjadi agen perubahan yang mampu menghadapi tantangan-tantangan kedepannya, khususnya pembangunan sosial, ekonomi, dan politik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cenuk juga menjelaskan bahwa keilmuan multidisipliner tersebut berkaca pada negara-negara maju. Mereka tidak lagi menggunakan satu bidang ilmu untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat.

“Kalau di negara-negara maju itu sudah tergeser dengan pendidikan yang sifatnya multidisipliner karena satu bidang ilmu saja tidak mampu menjawab persoalan di masyarakat sehingga butuh adanya kolaborasi,” jelasnya.

Ilmu Multidisipliner 

Sesuai dengan namanya, Cenuk menerangkan bahwa S3 Hukum dan Pembangunan menggabungkan dua disiplin ilmu, yakni hukum dan pembangunan. Program tersebut menawarkan penyelesaian suatu perkara hukum dengan menggunakan metode dan teori pembangunan dalam penyelesaiannya. 

“Konfigurasi antara hukum dan pembangunan ekonomi, misalnya. Jadi ada bidang ilmu hukum yang ternyata beririsan dengan ilmu ekonomi, bagaimana cara menganalisis kasus-kasus hukum dengan bantuan ilmu ekonomi,” terangnya. 

Pengurai Problematika Bangsa

Cenuk berharap Program Doktoral itu semakin mendapatkan perhatian menimbang urgensinya dalam pembangunan suatu negara. Dengan demikian, kuantitas dan kualitas dari lulusannya juga semakin meningkat. 

“Saya sangat mengharapkan kita memiliki doktor di bidang hukum dan pembangunan. Saya melihat justru yang belajar itu banyak teman-teman dari negara maju karena mereka sangat memahami konfigurasi hukum dan pembangunan untuk kemajuan suatu negara,” ujarnya. 

Hijrah juga optimis bahwa Program Doktoral tersebut mampu memberikan sumbangsih pembangunan di Indonesia. Caranya adalah dengan memberikan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam menghadapi kompleksitas tantangan zaman. 

“Bagaimana mengembangkan sebuah solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan saat ini yang semakin kompleks. Seperti bagaimana pembangunan berkelanjutan, bagaimana menerapkan SDGs, bagaimana perubahan iklim, kesehatan global, kemiskinan yang tidak bisa dilihat dengan satu sudut pandang,” pungkasnya. (*)

Penulis : Muhammad Badrul Anwar

Editor: Nuri Hermawan