Sendang Biru merupakan salah satu kawasan pesisir yang diprioritaskan dalam upaya pengelolaan sumber daya perikanan laut di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Perkembangan tersebut menjadikan Sendang Biru sebagai sentra industri penangkapan ikan. Salah satu hasil tangkapan ikan yang diperoleh di pantai ini adalah ikan kakap. Kakap merupakan salah satu jenis ikan demersal dari famili Lutjanidae. Famili Lutjanidae yang tersebar di seluruh dunia saat ini memiliki 123 spesies dalam 21 marga, salah satunya adalah genus Lutjanus. Berdasarkan identifikasi morfologi dan habitat, terdapat 30 jenis ikan kakap dari genus Lutjanus yang hidup di perairan Indonesia. Kakap di alam berperan sebagai salah satu ikan predator puncak berukuran besar yang menghuni ekosistem pesisir tropis di seluruh dunia. Secara ekologis keberadaan ikan ini penting karena berperan sebagai predator puncak dengan kebiasaan makan yang ekstensif. Ikan ini dapat memakan ikan kecil, cephalopoda, kepiting, udang, dan krustasea bentik lainnya untuk mengontrol stabilitas ekosistem perairan tempatnya hidup. Ikan kakap juga merupakan salah satu komoditas perikanan tangkap yang biasa dijadikan sebagai ikan konsumsi yang dijual dalam bentuk ikan segar, fillet, dan hasil olahannya. Produksi ikan ini mengalami peningkatan setiap tahunnya. Ini mengikuti data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, di mana total produksi ikan ini mencapai 57,05 ton pada 2018 dan 2019 mencapai 108,24 ton.
Berdasarkan data BPS Kabupaten Malang, pencatatan data produksi perikanan tangkap ikan kakap di Malang masih sangat terbatas pada jenis tertentu. Hal ini disebabkan sulitnya mengidentifikasi spesies di lapangan atau pada saat bersamaan dengan pendaratan ikan jenis lain di tempat pelelangan ikan. Identifikasi suatu spesies dapat dilakukan secara morfologis maupun molekuler. Identifikasi morfologi yang telah dilakukan selama ini masih sulit untuk mendapatkan hasil yang akurat karena banyaknya kesamaan antara spesifikasi yang diamati. Selain itu, hilangnya ciri khas pada spesies yang diamati akibat adaptasi terhadap lingkungan juga menjadi kendala dalam mengidentifikasi suatu spesies secara morfologi.
Salah satu alternatif identifikasi yang dapat dilakukan selain identifikasi morfologi adalah identifikasi molekuler dengan DNA barcode. DNA barcoding adalah metode yang disepakati secara global untuk mengidentifikasi spesies tumbuhan dan hewan berdasarkan variasi urutan DNA dari daerah pasangan basa nitrogen pada gen Cytochrome Oxidase subunit I (COI). Sejak diperkenalkan pada tahun 2003, teknik DNA barcode menjadi golden standard atau standar utama taksonomi molekuler.
Barcoding identifikasi berbasis DNA telah diterima dengan baik secara global karena berbagai keunggulannya, seperti sangat sederhana dan menggunakan alat universal yang berlaku untuk semua organisme, baik dalam sampel segar maupun produk olahan. Beberapa contoh penelitian yang memanfaatkan teknik DNA barcoding saat ini antara lain penggunaan DNA barcoding untuk mengidentifikasi larva ikan pada berbagai tahap perkembangan, identifikasi penemuan spesies ikan baru dan samar serta identifikasi jenis ikan yang memiliki kesamaan karakter morfologi.
Barcoding DNA telah terbukti efektif untuk mengidentifikasi suatu spesies dengan hasil yang cepat dan akurat berdasarkan gen Cytochrome Oxidase subunit I (COI). Gen COI merupakan salah satu gen penyandi protein yang terdapat pada mitokondria yang memiliki karakter khas pada setiap spesies sehingga menjadi gen standar sebagai gen penanda saat mengidentifikasi suatu spesies hewan. Penggunaan gen COI pada DNA barcoding karena gen ini memiliki dua kelebihan yaitu gen ini memiliki primer yang sangat kokoh sehingga dapat mengenali ujung 5′ pada sebagian besar spesies hewan. Kedua, gen ini memiliki divergensi interspesifik yang tinggi karena laju evolusi molekulernya paling tinggi dan kompleks dibandingkan gen penyandi protein lainnya di mitokondria sehingga dapat menunjukkan perbedaan antara populasi dan individu dalam satu spesies. Oleh karena itu, penelitian tentang identifikasi jenis ikan kakap berdasarkan penandaan DNA gen COI perlu dilakukan untuk memberikan informasi genetik berupa database sekuen DNA sebagai bahan informasi dalam perancangan data jumlah produksi perikanan tangkap. Ikan kakap berdasarkan jenisnya dan diharapkan dapat menjadi data pendukung dalam pengelolaan kawasan konservasi dan zona penangkapan ikan di perairan Malang Selatan khususnya di Pantai Sendang Biru.
Berdasarkan identifikasi morfologi dan molekuler, jenis ikan kakap yang didaratkan di perairan Sendang Biru, Malang Selatan adalah Lutjanus bengalensis, Lutjanus rufolineatus, Lutjanus gibbus, dan Lutjanus erythropterus. Berdasarkan hasil penyusunan pohon filogenetik terlihat bahwa sampel L. bengalensis berkerabat dekat dengan L. rufolineatus sedangkan L. gibbus, dan L. erythropterus masing-masing membentuk klad terpisah dari kedua spesies Lutjanus sebelumnya. Berdasarkan status konservasinya di IUCN, keempat spesies ikan kakap yang ditemukan masuk dalam kategori Least Concern, sedangkan berdasarkan status perdagangannya di CITES, keempat spesies tersebut masuk dalam kategori Not Evaluated.
Penulis: Dr. Eng. Sapto Andriyono
Tulisan lengkap pada link : https://ejournal.undip.ac.id/index.php/ijms/article/view/48702
Sitasi : Andriyono, S., Pradana, N. A., Sulmartiwi, L., Hidayani, A. A., Alam, M. J., Damora, A., & Habib, A. (2022). Molecular Identification of Snapper (Perciformes: Lutjanidae) Landed at Pondokdadap Fishing Port of Sendang Biru, Malang, Indonesia. ILMU KELAUTAN: Indonesian Journal of Marine Sciences, 27(4), 307-314.





