UNAIR NEWS – Surabaya selalu memberikan kesan kota yang bersih dan wangi. Hal itu terlihat dari rapihnya jalan, taman hijau yang terawat, dan para paruh baya yang menyapu kota selepas Subuh. Namun, kerapian dan kebersihan itu tidak sebanding dengan Surabaya di masa lalu. Kota yang dijuluki kota pahlawan ini dulunya tidak hanya berjuang melawan penjajah, namun juga melawan sampah.
Sampah bagi Surabaya di masa lalu merupakan hal yang serius. Mengapa sampah menjadi hal serius bagi Surabaya di masa lalu? Untuk itu, mari kita mengulas kembali ke masa lalu, tepatnya pada saat sampah menjadi hal serius bagi Surabaya.
Perjalanan Menuju Perubahan
Pada abad ke‑19, Surabaya pernah dijuluki “Kota Pestilence”, kota wabah. Jalanan becek, sampah menumpuk, dan tinja berserakan memicu penyakit kolera, pes, hingga disentri. Wabah kolera 1872 menewaskan sekitar 6000 jiwa atau hampir sepuluh persen penduduk kota saat itu (Husain, 2022; unair.ac.id, 2022). Namun, pemerintah kolonial pada abad tersebut belum memiliki kesadaran akan hal itu.
Barulah pada abad ke-20, pemerintah kolonial sadar mengenai buruknya kebersihan dan kerapian Surabaya. Pemerintah kolonial akhirnya mengambil beberapa tindakan. Pada tahun 1916, pengelolaan kebersihan diambil alih oleh Reinigingsdienst, lembaga resmi yang bertugas mengangkut sampah rumah tangga, membersihkan selokan, dan gorong‑gorong (Ni’mah, 2017). Tahun 1922, ribuan bak sampah beton dan kayu ditempatkan di sudut‑sudut kota dan pada 1924 jumlahnya mencapai 2000 bak (Husain, 2023).
Satu abad kemudian, perubahan yang besar terjadi. Tahun 2001, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo resmi menjadi tempat pembuangan akhir utama Surabaya, menggantikan TPA Lakarsantri dan Sukolilo yang penuh. Kini, sekitar 1600–1700 ton sampah mengalir ke Benowo setiap hari (Detik, 2023). Di tempat pembuangan akhir utama itu, sampah diolah menjadi energi listrik untuk kota melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Proyek ini dijalankan melalui kemitraan Pemkot Surabaya dengan PT Sumber Organik (Sucahyo, 2021).
Selain PLTSa, terdapat inovasi lain yang membantu Surabaya menjadi bersih, yaitu Super Depo Sutorejo dan Bank Sampah Induk Surabaya (BSIS). Super Depo Suterjo merupakan tempat khusus untuk memisahkan sampah organik dan anorganik menjadi kompos dan bahan daur ulang (Viranda, 2024). Sementara itu, BSIS memberdayakan warga untuk menukar sampah rumah tangga dengan nilai ekonomi sekaligus mendukung SDG 12: Konsumsi dan Produksi Bertanggung Jawab.
Masalah Selalu Tetap Ada
Beberapa inovasi dan tindakan dari pemerintah sudah mengubah wajah Surabaya yang semula kotor menjadi bersih dan rapi. Namun, masalah tak serta‑merta hilang. Meski 96,48 persen sampah Surabaya kini sudah “terkelola”, sebagian besar masih berakhir di TPA, bukan didaur ulang (Kadang, 2021). Hal ini dikarenakan rendahnya pemilahan sampah dari rumah tangga dan terbatasnya kapasitas daur ulang.
Selain itu, banyak warga masih membuang sampah sembarangan, bahkan menggunakan bak sampah untuk membuang hajat. Pembangunan incinerator dan kewajiban kotak sampah di rumah pun belum efektif. Hal ini menandakan bahwa warga belum sepenuhnya sadar akan kebersihan dan kerapian kota.
Fakta ini memberi kita pelajaran penting bahwa infrastruktur saja tidak cukup. Perilaku warga adalah kunci untuk menjaga kota Surabaya tetap bersih dan rapi. Kini, maukah kita mulai memilah, mengurangi, dan mendaur ulang sampah dari rumah? Ingat, kota yang bersih dan berkelanjutan tidak hanya lahir dari teknologi dan kebijakan, tetapi dari kesadaran setiap warganya.
Penulis: M. Agung Santoso (SDGs Center UNAIR, Ahza Riga Falimbani
Editor: Yulia Rohmawati





