UNAIR NEWS – Penggunaan gas air mata kadaluarsa hingga munculnya kekerasan oleh aparat kepolisian dan TNI menjadi sorotan dalam kejadian ini. Pakar hukum sekaligus dosen Program Studi Magister Manajemen Bencana Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR) Dr Dina Sunyowati SH MHum memberikan pendapatnya. Ia menilai bahwa tindakan tersebut dapat dikategorikan tindakan yang melanggar kode etik hingga pidana.
Baca juga:
Pakar Hukum UNAIR: Gas Air Mata dan Kekerasan Langgar Etik Hingga Pidana