Universitas Airlangga Official Website

Infografik : No Viral No justice Di Indonesia

Gerakan No Viral No Justice di ruang digital adalah simbol kepedulian masyarakat terhadap ketidakadilan hukum.
Infografik : Diva Oktariani

Gerakan No Viral No Justice di ruang digital adalah simbol kepedulian masyarakat terhadap ketidakadilan hukum.

Dampak dari no viral no justice :

  1. Fenomena ini tidak menjamin perlindungan hukum terhadap penyebaran informasi atau aib seseorang, meskipun berasal dari sumber yang tidak jelas (melanggar Pasal 40 UU No.36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi).
  2. Fenomena ini menciptakan ketidakadilan baru, di mana penegak hukum cenderung memprioritaskan penyelesaian kasus yang viral dibandingkan yang tidak.

Baca Juga :

Infografik Lainnya

Pascasarjana UNAIR Ulas Fenomena No Viral No Justice di Indonesia