UNAIR NEWS – Mengajak mahasiswa mengenal Islam lebih dalam, Kastrat UKMKI 39 UNAIR mengadakan kajian Kantin Nalar pada Sabtu (27/5/2023). Kajian yang mengambil tema Level Up with Islam, Why Not? itu membahas tentang pentingnya mengkaji Islam lebih dalam. Kajian tersebut berlangsung di Aula Ikhwan Masjid Nuruzzaman Kampus Dharmawangsa-B UNAIR.
Ustaz Ainul Yaqin sebagai pemateri menyampaikan bahwa terdapat tiga makna Islam. Pertama, Islam secara bahasa yang berarti kepatuhan, ketundukan, dan merendahkan. Kedua, Islam secara umum yang berarti sebagai agama tauhid.
Ketiga, Islam sebagai makna khusus, yaitu agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Sebelum Nabi Muhammad, agama terdahulu nabi adalah agama tauhid. Islam mulai dikenal ketika ajarannya diturunkan kepada Rasulullah.
Islam sebagai Agama Berbasis Ilmu
Pemateri yang menjabat sebagai salah satu Ketua MUI Jatim 2020-2025 itu mengatakan bahwa Islam adalah agama yang berbasis ilmu. Hal itu tercantum dalam Al-Qur’an pada surat Ali Imran ayat 3 yang menyatakan bahwa pelajaran keimanan atau tauhid adalah ilmu.
Selain itu, bukti Islam sebagai agama yang berbasis ilmu juga dapat dilihat dari informasi kerasulan. Tafsir dalam Al-Qur’an Surat Al-Ra’d ayat 43 menjelaskan bahwa orang-orang ahli kitab mengetahui ciri-ciri nabi.
“Ulama ahli kitab yang mengetahui ciri-ciri khas kenabian dan sifat-sifatnya sebagaimana ada di dalam kitab-kitab mereka, dan yang dikabarkan oleh nabi-nabi terdahulu,” jelas Yaqin merujuk tafsir Ibnu Katsir.
Ia mengatakan, Al-Qur’an Surat Al-Ankabut ayat 49 juga membuktikkan bahwa Al-Qur’an sebagai kitab yang berisi ilmu-ilmu. Bagi orang yang berilmu, ayat-ayat Al-Qur’an berada di dalam dada orang tersebut dan mereka tidak mengingkarinya.
Untuk itu, ustaz Ainul Yaqin menyampaikan bahwa seseorang perlu mengkaji Islam karena ajaran ini berbasis ilmu. Islam adalah agama yang menuntut manusia untuk mempelajari sampai mengamalkan kewajiban pokok agamanya, baik menyangkut akidah maupun syariah. Seseorang tidak akan sempurna mempelajari dan mengamalkan Islam tanpa ilmu.
Yaqin menyampaikan bahwa setiap orang muslim wajib mencari ilmu berdasarkan Hadis Riwayat Ibnu Majah. Menurut Imam Al-Ghazali, ilmu terbagi menjadi dua, yaitu ilmu wajib ‘ain (ilmu terkait pokok-pokok keimanan) dan ilmu wajib kifayah (ilmu yang muncul karena kebutuhan masyarakat).
Hakikat Ilmu dalam Islam
Ustaz Yaqin menjelaskan bahwa hakikat ilmu dalam Islam merujuk pada dua hal. Pertama adalah ilmu pengetahuan yang merujuk pada kegunaan duniawi. Kedua adalah ilmu pengenalan yang merujuk pada ilmu tentang ketuhanan dan hakikat ruhaniah sehingga ilmu ini bersumber pada wahyu dan ilham.
Ilmu pengetahuan akan membawa pada kesempurnaan ketika dibimbing dengan ilmu pengenalan. Hal inilah yang menjadi pembeda dengan paradigma peradaban barat. Pandangan barat menolak hal yang bersifat metafisik atau gaib.
“Peradaban Barat memandang ilmu hanyalah yang empirik (bersifat indrawi), paham empirisme-positivisme menolak penafsiran metafisik terhadap alam,” jelas Yaqin. (*)
Penulis: Muhammad Fachrizal Hamdani
Editor: Binti Q. Masruroh