Universitas Airlangga Official Website

Kastrat BEM UNAIR Diskusikan Kasus Pinjol dari Kaca Mata Sosial dan Ekonomi

Moderator dan Pemantik sedang mengawali diskusi dalam kegiatan Bincang Santai Intelektual (BSI) d di Aula Fadjar Notonagoro FEB UNAIR pada Senin (27/5/2024). (Foto : Panitia)
Moderator dan Pemantik sedang mengawali diskusi dalam kegiatan Bincang Santai Intelektual (BSI) d di Aula Fadjar Notonagoro FEB UNAIR pada Senin (27/5/2024). (Foto : Panitia)

UNAIR NEWS – Kastrat Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (BEM FEB UNAIR) mengekspresikan kekhawatiran mereka terhadap fenomena pinjaman online (pinjol) melalui penyelenggaraan acara Bincang Santai Intelektual (BSI). Dengan tema yang mengundang perdebatan, “Menavigasi Dunia Pinjaman Online: Sebuah Solusi atau Jebakan?”, acara tersebut digelar di Aula Fadjar Notonagoro FEB UNAIR pada Senin (27/5/2024)

Untuk membahas persoalan itu, sejumlah ahli diundang untuk menjadi narasumber dalam diskusi. Di antaranya adalah Dosen Departemen Sosiologi FISIP UNAIR Ratna Azis Prasetyo; Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Jawa Timur) Indrawan Nugroho Utomo; Ketua Pengelolaan Dana Sosial (PUSPAS UNAIR) Dr Wisudanto. 

Salah satu aspek penting yang diangkat dalam diskusi ini adalah dampak pinjol pada mahasiswa. Pak Wisudanto mengungkapkan bahwa pinjaman online mirip dengan fenomena bola salju yang terus membesar. Banyak mahasiswa menggunakan pinjol untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) mereka hingga mencapai 60 persen pada awal tahun 2021. 

“Pinjol dianggap berbahaya karena euforia yang dihasilkan dapat mengganggu fokus utama mahasiswa, memunculkan dampak negatif yang tak diinginkan,” tuturnya.

Menawarkan solusi, Dr Wisudanto menyarankan uang lebih bermanfaat jika diinvestasikan dengan bijak. Khususnya dalam pengelolaan dana di Pusat Pengelolaan Dana (Puspas) yang menerapkan konsep ekonomi yang berkelanjutan.

Selanjutnya, Ratna turut menyoroti dampak sosial yang meresahkan dari penggunaan pinjol. Dia menggambarkan sebuah kasus di mana seorang teman terjerat utang pinjol yang berujung pada isolasi sosial dan bahkan ancaman tindakan kriminal atau bahaya bunuh diri. Bu Ratna menyarankan pentingnya literasi keuangan yang harus diimplementasikan sejak dini agar terinternalisasi hingga dewasa.

“Pinjol bahkan bisa mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal seperti mencuri, atau dalam kasus ekstrem melakukan bunuh diri karena terjerat utang dan terus-menerus diteror oleh pihak pemberi pinjaman,” ungkapnya.

Sebagai solusi untuk menghindari dampak negatif pinjol, Indrawan menjelaskan bahwa teknologi financial technology peer-to-peer (fintech P2P) bisa menjadi solusi yang aman jika digunakan dengan bijak. 

Penulis: Rosali Elvira Nurdiansyarani

Editor: Feri Fenoria

Baca Juga:

Usung Jargon Asa Progresif, Mahasiswa FIB Resmi Dilantik sebagai Wakil Presiden BEM UNAIR 2024