Universitas Airlangga Official Website

Kenali Modus Kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal

Penjelasan materi oleh Tirta Karma Senjaya SSi MSE.

UNAIR NEWS – Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli komoditi dengan penarikan dan penyelesaian berdasarkan kontrak. Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan Tirta Karma Senjaya SSi MSE menuturkan, semua sistem transaksi komoditi berjangka dilakukan melalui bursa berjangka serta penjaminan dan penyelesaian dilakukan lembaga kliring berjangka.

Dalam webinar yang diadakan Kementerian Ekonomi Kreatif Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (UNAIR), Minggu (24/4/2022), Tirta menjelaskan ada dua jenis kegiatan PBK yaitu pialang berjangka yang memiliki izin (legal) dan pialang berjangka tanpa izin ilegal). Ia mengungkapkan perbedaan keduanya yang mudah dikenal adalah pialang legal terdapat kata berjangka dan future pada nama perusahaan. Sedangkan pialang legal biasanya nama perusahaan bermacam-macam dan terdapat kata forex.

“Transaksinya tidak jelas dilaporkan kemana dan tidak ada pihak yang melakukan penjaminan transaksi, itu yang ilegal,” tuturnya.

Ciri-Ciri Pialang Berjangka Ilegal

Lebih lanjut, Tirta mengungkap ciri-ciri pialang berjangka ilegal yang mudah untuk dikenali masyarakat yaitu, sebagai berikut. 

  1. Menawarkan kontrak berjangka dan kontrak derivative lainnya layaknya pialang legal.
  2. Penawaran dilakukan melalui internet, media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, Linkedin, YouTube, dan lainnya.
  3. Pendaftaran dilakukan secara online.
  4. Tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia dan biasanya dilakukan oleh perseorangan atau komunitas.
  5. Deposit dana melalui rekening pribadi dan/atau perusahaan exchanger.
  6. Melakukan seminar, edukasi, dan pelatihan di bidang PBK tanpa izin BAPPEBTI. 
Modus Kegiatan PBK Ilegal

Kemudian, Tirta menjelaskan modus kegiatan PBK ilegal biasanya berupa penawaran investasi berkedok PBK. Ia mengatakan, ada tiga modus penawaran investasi. Pertama, penipuan dan penggelapan berkedok PBK dengan melakukan duplikasi pialang legal yang menawarkan paket investasi dengan imbal hasil tinggi.

“Biasanya penawarannya berupa paket-paket investasi. Misalnya paket sejuta dapat untuk sekian juta dalam sehari, paket profit 10 persen sehari, tidak ada dalam PBK legal yang istilahnya dapat untung tidak wajar hanya sehari,” tuturnya.

Kedua, perjudian berkedok PBK yaitu menggunakan platform binary option, menebak harga suatu aset naik atau turun dalam waktu tertentu, serta menggunakan affiliator (agen) dan influencer yang memiliki pengaruh di masyarakat. Dan ketiga, mengacu pada money games dan skema ponzi dengan titip trading, menggunakan robot trading, dan berupa jual beli crypto. (*)

Penulis: Wiji Astutik

Editor: Binti Q. Masruroh