Universitas Airlangga Official Website

Kenali Tanda Bahaya Ibu Hamil dan Pencegahannya

Foto Dari kanan dr Salsabila Nabilah Rifdah moderator dan dr Hanifah Erlin Dharmayanti sebagai narasumber: gelaran Dokter UNAIR TV pada jum’at (29/12/2023). (Foto:Istimewa)
Foto Dari kanan dr Salsabila Nabilah Rifdah moderator dan dr Hanifah Erlin Dharmayanti sebagai narasumber: gelaran Dokter UNAIR TV pada jum’at (29/12/2023). (Foto:Istimewa)

UNAIR NEWS – Tanda bahaya kehamilan merupakan gejala yang menunjukkan ibu dan bayi yang dikandungnya dalam keadaan bahaya. Bila ada tanda bahaya, ibu harus segera mendapat pertolongan di fasilitas kesehatan terdekat. Fakultas Kedokteran (FK), Universitas Airlangga dalam channel Youtube Dokter UNAIR TV membahas tanda bahaya kehamilan dan cegah keterlambatan penanganannya pada Jum’at (29/12/2023).

Dokter spesialis kandungan dan kebidanan Hanifah Erlin Dharmayanti Sp OG MM menanggapi realita itu. Menurutnya, kegawatan bahaya bagi ibu hamil menjadi topik yang harus diketahui oleh kalangan umum terlebih orang sekitar termasuk keluarga, suami dan ibu hamil itu sendiri. Dokter Hanifah menyebut tidak ada kehamilan tanpa risiko. Terdapat dua pengelompokkan dari ibu hamil, Kehamilan Resiko Rendah (KRR) dan kehamilan Resiko Tinggi (KRT).

“Di masa kehamilan memungkinkan untuk ibu hamil mengalami beberapa perubahan morfologi pada tubuh. Keluhan-keluhan yang umum biasanya akan hilang sendiri, namun ada beberapa keadaan tertentu yang perlu ibu hamil waspadai,” tutur dr Hanifah.

Risiko dapat bervariasi dari ringan hingga berat, dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi kesehatan ibu, riwayat kesehatan keluarga, usia ibu, dan faktor lingkungan. Salah satu potensi masalah pada ibu hamil adalah pendarahan. Pendarahan saat hamil merupakan kondisi yang cukup sering terjadi pada trimester awal kehamilan. Secara umum perdarahan cukup berpotensi membahayakan ibu dan janin. Kebanyakan wanita hamil mengalami pendarahan pada saat 12 minggu kehamilan pertama.

Gejala bahaya kehamilan yang kerap terjadi yakni muntah terus-menerus, mengalami demam tinggi, kurangnya pergerakan janin dalam kandungan, sesak nafas, nyeri perut, mual muntah berlebihan, dan air ketuban pecah sebelum waktunya.  Kondisi tersebut harus segera diperiksakan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Sehingga, ibu hamil harus mengenali diawal kehamilan yang  berisiko.

Perlunya pemeriksaan Antenatal Care (ANC) terbaru sesuai dengan standar pelayanan yaitu minimal 6 kali pemeriksaan selama kehamilan. Pemeriksaan disarankan untuk mengetahui resiko tinggi pada ibu hamil. Dokter Hanifah juga menegaskan pentingnya penggunaan buku Kesehatan Ibu dan Anak  (KIA), berisi informasi kesehatan untuk ibu, sejak masa hamil, saat melahirkan dan berlanjut untuk mencatat kesehatan bayi sampai umur enam tahun.

Dokter sekaligus dosen UNAIR itu menyampaikan, kesempatan kali ini mengajak masyarakat umum untuk menyadari risiko bahaya kehamilan pada ibu hamil. Dibutuhkan perhatian dan pertolongan dimanapun berada, karena tidak menutup kemungkinan terjadi resiko bahaya di tempat fasilitas umum.

“Ayo segenap semua lapisan masyarakat untuk mencegah keterlambatan penangan kegawatan bahaya ibu hamil, sebagai menurunkan angka  mortalitas kematian ibu dan bayi,” jelasnya

Penulis: Mutiara Rachmi Karenina

Editor: Khefti Al Mawalia