UNAIR NEWS – Tim profesi kebidanan UNAIR mendirikan posyandu remaja di RT 01 RW 08 Dukuh Kupang Timur, Pakis. Posyandu remaja itu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang terkelola dan terselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat. Hal itu, termasuk remaja dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan remaja.
Peran tersebut guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi remaja. Terlebih untuk meningkatkan derajat kesehatan dan keterampilan hidup sehat remaja.
“Di sini kami melibatkan Kader Kesehatan Remaja dalam pengelolaannya sendiri. Kader terpilih secara sukarela mengajukan diri dan mendapat pelatihan untuk ikut melaksanakan upaya pelayanan. Baik bagi diri sendiri, teman sebaya, keluarga, serta masyarakat,” ujar Sonia, salah satu anggota pendiri, saat wawancara UNAIR NEWS, Kamis (27/04/2023).
Meninjau hal itu, tim kemudian bekerja sama dengan Puskesmas setempat, pihak ketua RT dan RW, Kader Surabaya Sehat (KSH) dan diketahui oleh pihak Kelurahan, Posyandu remaja itu dirasa perlu hadir di tengah masyarakat RT1 RW 08. Hal tersebut tidak lain karena setelah kelompok 6 program Pendidikan Profesi Kebidanan Fakultas Kedokteran UNAIR melakukan pendataan secara door to door (antar rumah, red).
Dari hal itu terdapat data sebanyak 95% remaja putri tidak melakukan deteksi dini kanker payudara. Yaitu SADARI atau periksa payudara sendiri, serta 66% tidak mendapatkan informasi mengenai kesehatan reproduksi.
“Setelah mendapatkan data tersebut, kami berdiskusi dengan dosen pembimbing juga diskusi dengan pihak puskesmas Pakis. Dari hal itu akhirnya mendapat persetujuan untuk dilaksanakan pembentukan posyandu remaja ini” ucap Sonia.
Sistem Pelayanan Posyandu Remaja Pakis
Mendukung pelayanan Posyandu Remaja Pakis tersebut, tenaga kesehatan dari puskesmas dikerahkan dalam sistem pelayanan kesehatan. Menurut informasi dari Sonia, pelaksanaan pembentukan posyandu berawal dari dana pribadi kelompok profesi kebidanan, termasuk kegiatan penyuluhan dan diskusi.
“Kemudian untuk selanjutnya pembiayaan Posyandu Remaja dapat berasal dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kab/Kota termasuk Anggaran Dana Desa (ADD) dan sumber-sumber dan lainnya,” pungkas Sonia.
Penulis: Rosita
Editor: Nuri Hermawan