UNAIR NEWS – Universitas Airlangga (UNAIR) kembali bersiap menggelar pemilihan rektor periode 2025-2030. Persiapan tersebut diawali dengan gelaran sosialisasi mengenai aturan tata cara pemilihan dan seleksi rektor kepada pimpinan fakultas, Badan Pertimbangan Fakultas (BPF), dan unit kerja di lingkungan UNAIR.
Ketua Senat Akademik UNAIR, Prof Dr Nursalam MNurs (Hons) mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama menyukseskan hajatan 5 tahunan itu. Para sivitas akademika juga bisa berkesempatan menyampaikan aspirasinya dengan mengajukan ide atau gagasan untuk kemajuan UNAIR menjadi lebih baik.
“Gelaran ini merupakan tanggung jawab bersama, mohon semua pihak dapat mencermati secara seksama,” ungkapnya.
Ia juga berpesan agar penyelenggaraan seleksi calon rektor ini bisa berjalan dengan lancar dan ADS. Yakni, pertama harus adem, ayem, dan amanah, Jadi tidak ada kubu-kubuan. Kedua, damai. Ketiga, senang. Sehingga hajat 5 tahunan ini bisa menyenangkan dan penuh dengan antusiasme.
“Ayo rame-rame nyalon rektor UNAIR. Jangan menjadi gunting, karena gunting itu memisahkan, jadilah jarum meskipun menusuk tapi menyatukan,” imbau Prof Nursalam.
Sementara itu, Prof Dr M Hadi Subhan SH MH CN selaku Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Rektor (PSCR) mengatakan bahwa menjadi seorang rektor itu didesain harus menjadi kuat. Seorang rektor harus bisa membawa UNAIR melesat jauh.
“Jangan sampai salah memilih rektor. Jika pengemudimu hebat maka akan melesat jauh. namun sebaliknya jika rektornya tidak tepat maka rusaknya juga cepat,” pesannya.
Mengenai seleksi calon rektor, Prof Hadi menyampaikan bahwa ada beberapa tahapan. Pertama, proses penjaringan yang dimulai dari tanggal 3 Februari hingga 5 Maret 2025. Kemudian uji masyarakat kampus. Setelah itu, uji kepatutan dan kelayakan. Lalu tahap selanjutnya, diperoleh 3 nama untuk diserahkan ke Majelis Wali Amanat untuk dikerucutkan menjadi 1 nama. Terakhir, yakni pelantikan rektor baru pada tanggal 17 Juni 2025. Tahapan-tahapan ini bisa dilihat secara detail di laman pilrek.unair.ac.id.
Menurutnya, dalam proses pelantikan di bulan Juni nanti, seorang calon rektor tidak boleh berusia 60 tahun. “Jadi jika ada yang ulang tahun bertepatan dg tgl 17 Juni 2025 maka itu tidak eligible,” tuturnya.
Selain itu, pengambilan borang pendaftaran tidak boleh diwakilkan oleh siapapun dan tidak perlu membawa apapun, sehingga pendaftar harus mengambilnya sendiri ke sekretariat. “Jadi harus datang secara fisik. Dan dari sini kita bisa menguji niat dari para calon rektor ini,” ungkapnya.
Perlu diketahui, ruang pendaftaran calon rektor bertempat di Lobby 1 Gedung Kantor Manajemen, Kampus MERR C Mulyorejo – Surabaya. Mulai pukul 10.00-15.00.
Penulis: Khefti Al Mawalia





