Universitas Airlangga Official Website

Kontroversi Usulan Kebaya ke UNESCO, Dosen Ilmu Sejarah UNAIR: Pemerintah Perlu Jelaskan Patron Kebaya Indonesia

Sumber: Beautynesia

UNAIR NEWS – Rencana usulan kebaya sebagai salah satu warisan tak benda UNESCO oleh Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand menuai kontroversi. Isu tersebut ditanggapi langsung oleh Menparekraf RI Sandiaga Uno yang menegaskan bahwa kebaya adalah budaya luhur milik bangsa Indonesia. Tidak hanya itu, ia juga secara resmi memutuskan untuk mendaftarkan kebaya melalui jalur single nomination.

Dosen program studi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (UNAIR) Moordiati SS MHum angkat suara soal itu. Ia berpendapat bahwa keputusan pemerintah untuk mendaftarkan kebaya melalui jalur single nomination adalah keputusan yang tepat. Hanya saja, pemerintah perlu menjelaskan kembali bagaimana patron kebaya Indonesia untuk meluruskan kontroversi tersebut.

Tidak Ada Kekhasan Berpakaian di Asia Tenggara

“Kalau kita membaca secara general tulisan Anthony Reid yang berjudul Asia Tenggara Dalam Kurun Niaga 1450-1680, sebenarnya masyarakat Asia Tenggara itu sama, tidak punya kekhususan ataupun keunikan dalam cara berpakaian,” jelas Moordiati.

“Tapi ketika Barat masuk, mereka hidup bersama dan berpakaian ala Barat. Kemudian, ada iktikad baik dari masyarakat Indonesia untuk memakai pakaian yang mencerminkan locality. Dari sanalah, masyarakat Indonesia menampilkan pakaian-pakaian khasnya,” tambahnya.  

Dosen program studi Ilmu Sejarah Universitas Airlangga (UNAIR) Moordiati SS MHum (Foto: Istimewa)

Moordiati menuturkan, negara-negara di Asia Tenggara memang mengenal dan memiliki kebaya, tetapi kebaya Indonesia dengan kebaya-kebaya di Asia Tenggara lainnya jelas memiliki karakteristik yang berbeda. 

Dalam hal ini, kebaya menurut pandangan masyarakat Indonesia adalah kebaya yang dipakai ketika rezim pemerintahan Soeharto. Tidak ada representasi atau identifikasi keislaman yang bertujuan untuk menutup aurat seperti kebaya orang muslim di Malaysia dan Brunei Darussalam.

“Kegaduhan ini harus diluruskan dengan cara menjelaskan secara jelas patron yang disebut kebaya itu seperti apa. Jangan digeneralisir karena kita juga mengenal kebaya encim Cina yang itu juga ada di kawasan Malaysia dan Singapura. Artinya, kebaya yang made in Indonesia itu seperti apa, yaitu ada kuduk baru, tidak ada leher shanghai. Pelengkap dari kebaya itu apa, panjangnya berapa. Ini yang harus dijelaskan ketika mengusulkan sebagai warisan UNESCO,” ujar Moodiarti.

Sudah Diklaim dalam Kongres Wanita Indonesia 1964

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam proses sejarahnya kebaya sudah diklaim oleh bangsa Indonesia pada masa pemerintahan presiden Soekarno dalam Kongres Wanita Indonesia tahun 1964. 

Dalam kongres tersebut, presiden Soekarno mengatakan, kebaya merupakan busana nasional Indonesia, tanpa embel-embel pelengkap apa pun. Catatan sejarah tersebutlah yang sebenarnya juga perlu Indonesia sampaikan kembali ketika proses pengusulan ke UNESCO. 

“Meskipun banyak orang mengklaim budaya kita, jika kita berkaca ke sejarah, kita bisa menampilkan karakteristik budaya kita sendiri. Karena yang selama ini kita lihat itu hanya menjelaskan kebaya, tapi what kind of kebaya, itu tidak ada, seperti jenisnya, tipologinya, pelengkapnya. Ini yang perlu dijelaskan lagi oleh pemerintah. Jadi memang perlu ada single nomination, ” tutupnya. (*)

Penulis: Rafli Noer Khairam

Editor: Binti Q. Masruroh