Isu disparitas wilayah menjadi pusat perhatian di Indonesia rencana induk pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan ketimpangan, sumber daya yang diberikan dan distribusi penduduk. Perhatian terhadap masalah ini telah tumbuh secara signifikan setelah desentralisasi diformalkan oleh Undang-undang Indonesia 22/1999 dan 25/1999 dan telah kemudian dilaksanakan pada tahun 2001. Sejak itu, pemerintah pusat telah mendelegasikan tanggung jawab di bidang pendidikan, pertanian, industri, investasi, infrastruktur dan perdagangan kepada pemerintah daerah di provinsi atau kabupaten tingkat. Dengan demikian, ada kemungkinan konvergensi antar daerah dan itu penting untuk mencari momentum. Karena perdagangan adalah bagian dari agenda desentralisasi, ada kebutuhan mendesak untuk otoritas regional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui internasional dan intraprovinsi kegiatan perdagangan.
Kegiatan perdagangan merupakan pendorong penting pertumbuhan ekonomi karena wilayah dapat terlibat dan memelihara hubungan dengan pasar maju, yang dapat menawarkan teknologi canggih. Kegiatan ekspor, untuk misalnya, terkait dengan kemampuan untuk menghasilkan dan mengembangkan standar tinggi produk untuk memenuhi pasar maju yang menuntut. Oleh karena itu, suatu daerah akan mengalokasikan lebih banyak anggaran untuk peningkatan sumber daya manusia, seperti pelatihan atau kapasitas bangunan, atau untuk penyediaan teknologi canggih untuk menghasilkan keluaran. Dengan ini, difusi teknologi antar wilayah dan negara menjadi kemungkinan besar akan terjadi.
Menganalisis pertumbuhan ekonomi memerlukan identifikasi pendorongnya. Daerah faktor produksi, seperti modal dan tenaga kerja, memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, sehingga penting untuk mengidentifikasi sejauh mana faktor-faktor tersebut mempengaruhi produktivitas. Produktivitas faktor total (TFP) memenuhi kueri ini dengan menyediakan metode, seperti akuntansi pertumbuhan dan pendekatan perbatasan. untuk mengetahui potensi proses konvergensi faktor total produktivitas (TFP) di antara 33 provinsi di Indonesia dalam kurun waktu 2011-2017 digunakan analisis stochastic frontier untuk mengidentifikasi TFP dan metode momen umum (GMM) untuk melihat proses konvergensi. Itu hasil penelitian ini menegaskan bahwa TFP proses konvergensi di Indonesia terjadi pada 2011–2017. Tentang intra-provinsi dan perdagangan internasional, penelitian ini menemukan bahwa tak satu pun dari mereka mempromosikan pertumbuhan TFP. Sebaliknya, kecuali untuk impor internasional, mereka mengurangi kesenjangan pertumbuhan TFP di antara provinsi. Hasilnya menunjukkan bahwa ekspor intraprovinsi mengurangi kesenjangan pertumbuhan TFP sebesar 19,7% lebih tinggi dari ekspor internasional.
Temuan ini menunjukkan bahwa ekspor intra-provinsi lebih efektif dalam mengurangi ketimpangan wilayah. Hal yang sama berlaku untuk impor antar provinsi. Temuan ini memberikan implikasi kebijakan penting seperti merampingkan kebijakan pembangunan di seluruh provinsi, meskipun desentralisasi yang berlaku program. Ini harus menginformasikan formulasi peraturan daerah agar tidak menghambat konvergensi pertumbuhan provinsi.
Penulis: Dr. Rudi Purwono, S.E., M.SE.
Link Jurnal: https://www.ceeol.com/search/article-detail?id=985363