Universitas Airlangga Official Website

KPK Ajak Mahasiswa UNAIR Ikut Perangi Korupsi

Pimpinan KPK Dr Johanis Tanak SH MH dalam roadshow Anti Corruption Talk (ACT) pada Jumat (14/6/2024) di Auditorium Garuda Mukti (GKB) Kampus MERR-C Universitas Airlangga (UNAIR) bersama mahasiswa. (Foto: PKIP UNAIR)
Pimpinan KPK Dr Johanis Tanak SH MH dalam roadshow Anti Corruption Talk (ACT) pada Jumat (14/6/2024) di Auditorium Garuda Mukti (GKB) Kampus MERR-C Universitas Airlangga (UNAIR) bersama mahasiswa. (Foto: PKIP UNAIR)

 UNAIR NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan kegiatan roadshow Anti Corruption Talk (ACT) pada Jumat (14/6/2024) di Auditorium Garuda Mukti (GKB) Kampus MERR-C Universitas Airlangga (UNAIR). Kegiatan itu bertujuan meningkatkan kesadaran dan komitmen mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan untuk berani melawan korupsi dan menolak terlibat dalam praktik korupsi.

Dalam sambutannya, Pimpinan KPK Dr Johanis Tanak SH MH berharap para mahasiswa UNAIR sebagai calon pemimpin masa depan berani melawan korupsi dan berkomitmen untuk tidak melakukan korupsi. Ia menekankan pentingnya kerja sama dalam memberantas korupsi demi menciptakan masyarakat yang adil dan makmur seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. 

“Korupsi menghambat pertumbuhan negara dan pertempuran melawan korupsi harus dilakukan dengan semangat yang sama seperti perjuangan melawan penjajah di Surabaya,” ungkapnya.

Alumni UNAIR itu juga menyampaikan keprihatinannya tentang masih tingginya kasus korupsi meskipun banyak upaya pemberantasan telah dilakukan, termasuk penghukuman pejabat tinggi dan pengusaha. Ia menyinggung hukuman yang relatif ringan bagi koruptor dibandingkan dengan pelanggaran yang lebih kecil dan mengusulkan hukuman yang lebih berat agar memberikan efek jera yang lebih signifikan. 

“Ketika seorang koruptor mencuri uang negara sebesar satu milyar rupiah, biaya yang dikeluarkan negara untuk menanggulangi kejahatan tersebut jauh melebihi biaya untuk menjaga koruptor tersebut di penjara selama sepuluh tahun,” ucapnya.

“Selama masa tahanan, mereka bahkan masih dapat melanjutkan praktik korupsi dengan menyuap petugas, yang telah menjadi rahasia umum,” imbuhnya. 

Pimpinan KPK Dr Johanis Tanak SH MH dalam roadshow Anti Corruption Talk (ACT) pada Jumat (14/6/2024) di Auditorium Garuda Mukti (GKB) Kampus MERR-C Universitas Airlangga (UNAIR) bersama mahasiswa. (Foto: PKIP UNAIR)
Pimpinan KPK Dr Johanis Tanak SH MH dalam roadshow Anti Corruption Talk (ACT) pada Jumat (14/6/2024) di Auditorium Garuda Mukti (GKB) Kampus MERR-C Universitas Airlangga (UNAIR) bersama mahasiswa. (Foto: PKIP UNAIR)

Johanis membandingkan penegakan hukum di Indonesia dengan Singapura yang memiliki hukuman berat termasuk hukuman fisik untuk koruptor, yang berkontribusi pada rendahnya tingkat korupsi di negara tersebut. Menurutnya, pejabat penegak hukum perlu mendapatkan gaji tinggi namun juga harus menerima hukuman berat jika terlibat dalam korupsi.

Johanis juga mengajak para mahasiswa untuk melakukan penelitian dan mencari cara-cara inovatif untuk mengatasi korupsi. Ia menekankan bahwa kenaikan gaji pegawai negeri harus disertai dengan hukuman berat bagi yang melakukan korupsi sehingga negara tidak merugi. Sebagai solusi, ia mengusulkan denda yang besar bagi koruptor, sehingga negara mendapat surplus dari hasil denda tersebut.

“Saya mengusulkan pendekatan baru, yaitu mengenakan denda yang jauh lebih besar daripada jumlah yang mereka korupsi. Sebagai contoh, jika seseorang korupsi dengan nilai sepuluh miliar rupiah, mereka harus membayar tiga puluh miliar rupiah sebagai denda. Dengan cara ini, negara dapat mencapai surplus,” jelasnya. 

Ia juga menyampaikan perlunya reformasi hukum agar lebih tegas dalam menghukum koruptor, serta mengajak seluruh masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk bersama-sama memberantas korupsi. 

Penulis: Rosali Elvira

Editor: Feri Fenoria

Baca Juga:

Gandeng KPK, UNAIR Gelar Anti Corruption Talk