Universitas Airlangga Official Website

Kuliah Tamu FEB Ulas Peran Fiskal Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Penandatanganan Nota Kesepahaman DJPB dan FEB UNAIR
Penandatanganan Nota Kesepahaman DJPB dan FEB UNAIR (Foto: Koleksi FEB UNAIR)

UNAIR NEWS – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar kuliah tamu bertajuk Peran Fiskal Pemerintah terhadap Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Jawa Timur. Berlangsung pada Rabu (15/10/2025) di Aula Fadjar Notonegoro, kegiatan tersebut menghadirkan Saiful Islam, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur, sebagai narasumber utama.

Acara ini juga menjadi momentum penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) program magang mahasiswa FEB UNAIR dengan Kanwil DJPb Jatim. Hal tersebut sebagai bentuk kolaborasi antara dunia akademik dan instansi pemerintah.

Dalam pemaparannya, Saiful Islam menekankan bahwa esensi kajian keuangan publik (public finance) terletak pada dua hal utama. Yakni bagaimana negara mengumpulkan penerimaan (taxing) dan bagaimana sebuah negara mengelola penggunaannya (spending).

“Untuk mendukung hal tersebut, perlu adanya landasan. Yang namanya pungutan dalam bentuk pajak, terutama basisnya, harus didukung oleh undang-undang. Tidak ada pajak tanpa legislasi. Negara tidak memiliki hak memungut pajak apabila tidak ada dasar hukumnya,” tegas Saiful Islam.

Ia menjelaskan, prinsip tersebut menjadi dasar dari sistem keuangan negara modern, di mana setiap kebijakan fiskal harus melalui persetujuan antara eksekutif dan legislatif. Hal ini juga berlaku dalam penyusunan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), yang memerlukan kesepakatan kedua lembaga tersebut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas publik.

Saiful juga menyinggung pentingnya kerangka hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Regulasi terkait Perbendaharaan Negara. “Kerangka hukum ini menjadi pondasi dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.

Menilik sejarah, Saiful mengingatkan bahwa sejak awal kemerdekaan, para founding fathers telah menetapkan tujuan luhur bangsa dalam Pembukaan UUD 1945. Ia menegaskan bahwa keuangan negara merupakan instrumen vital untuk menopang cita-cita tersebut. Termasuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan pemerataan pembangunan.

Lebih lanjut, Saiful mengutip pemikiran ekonom John Maynard Keynes yang menyoroti fungsi penting keuangan negara dalam mendorong aktivitas ekonomi. Menurutnya, pengelolaan keuangan negara yang baik mampu memberikan nilai tambah dengan menstimulasi permintaan dan menggerakkan sektor-sektor ekonomi lainnya, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Saiful juga menyampaikan bahwa tahun 2025 ini pemerintah tengah menyiapkan rancangan APBN 2026. Sementara, di saat yang sama, penyelesaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2024 juga sedang dilakukan. Hal ini, menurutnya, menunjukkan bagaimana siklus fiskal berjalan secara berkesinambungan untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Penulis: Rizma Elyza

Editor: Yulia Rohmawati