Universitas Airlangga Official Website

Kuliah Tamu FIB Ulas Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional

Moch Jalal SS MHum ketika menyampaikan pemaparan mengenai pengajaran BIPA dalam lingkup internasional pada Senin (20/11/2023) (SS Zoom Meeting)

UNAIR NEWS – Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia, FIB UNAIR menggelar kuliah tamu bertajuk “Quo Vadis Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional” pada Senin (20/11/2023). Acara itu berlangsung secara daring melalui kanal Zoom Meeting.

Kegiatan itu memperbincangkan terkait eksistensi pembelajaran bahasa Indonesia dalam lingkup internasional. Pada sesi kuliah tamu itu menghadirkan dosen dari Universitas Airlangga sebagai pembicara. Dalam pemaparannya, Moch Jalal SS MHum menjelaskan eksistensi pengajaran bahasa Indonesia sebagai penutur asing.

“Konsep internasionalisasi bahasa tergantung pada pengakuan dari PBB. Dalam hal ini, bahasa Indonesia masih belum terakreditasi sebagai bahasa resmi. Bahasa Indonesia pada saat ini perlahan mulai berkembang dalam internasional. Hal tersebut dapat terlihat dari penggunaan bahasa Indonesia dalam perdagangan di luar negeri,” ungkapnya.

“Pada tahun 2023 ini, Indonesia rasanya masih pada tahap memulai mengenalkan bahasanya dalam kancah internasional. Salah satunya contohnya adalah mulai maraknya pedagang-pedagang yang menggunakan bahasa Indonesia di Madinah dan Mekkah. Namun, sayangnya hal tersebut bukan menjadi tolak ukur bahasa Indonesia menjadi bahasa yang diakui sebagai bahasa resmi oleh PBB,” jelasnya.


Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa pada era globalisasi ini, internasionalisasi bahasa menjadi suatu kepentingan hampir seluruh dunia. Dalam hal ini, tiap negara di seluruh dunia mulai merencanakan berbagai strategi yang akhirnya menciptakan persaingan pada tingkat global tertentu.

“Pada akhirnya persaingan strategi internasionalisasi bahasa tersebut dapat berhasil jika suatu bangsa memiliki potensi. Hal itu terkait dengan kemapanan sosial, budaya, ekonomi, dan politik,” ucapnya.

Selanjutnya, Moch Jalal mengungkap bahwa eksistensi suatu bahasa terpengaruh oleh sikap para penuturnya. Bahasa Indonesia masih mendapatkan anggapan fungsi rendah dalam situasi penggunaan bahasa indonesia dengan bahasa lain. Sebagian dari negara asing masih menganggap bahasa Indonesia sebagai bahasa yang kurang terpandang.

“Stigma negatif dari orang asing menganggap bahwa bahasa Indonesia memiliki bentuk struktur yang tidak konsisten. Sistem afiksasi yang rumit juga menjadi sebuah persoalan. Oleh karena itu, perlu adanya pengajaran bahasa Indonesia yang mampu memberikan pemahaman terkait penggunaan bahasa Indonesia pada penutur asing,” tuturnya.

Pada sesi akhir acara, Ia berpesan bagi warga negara Indonesia untuk turut serta dalam membangkitkan rasa kebanggaan terhadap bahasa Indonesia. Sehingga nantinya, bahasa Indonesia mampu bersaing dengan bahasa luar negeri dan mendapatkan pengakuan dari PBB.

“Proses internasionalisasi bahasa Indonesia berangkat dari kesadaran masyarakat Indonesia. Diplomasi adalah jalan terbaik yang dalam mencapai keberhasilan tersebut. Tak hanya itu, masyarakat Indonesia juga perlu memiliki kebanggaan terhadap bahasa Indonesia sehingga nantinya dapat terakui oleh PBB sebagai bahasa yang resmi,” pungkasnya.

Penulis: Christopher Hendrawan

Editor: Nuri Hermawan