Universitas Airlangga Official Website

Kuliah Umum FISIP UNAIR Refleksikan Geliat Neo-Developmentalisme ala Jokowi

Potret Pakar Sosiologi Pembangunan UGM Prof. Dr. Heru Nugroho saat menyampaikan materi pada Kuliah Umum FISIP UNAIR. (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – FISIP UNAIR mengadakan kuliah umum untuk prodi S3 Ilmu Sosial dengan mengundang Pakar Sosiologi Pembangunan UGM Prof. Dr. Heru Nugroho pada Senin malam (1/11/2021). Judul topik yang akan dibedah dalam perkuliahan itu adalah “Dari Citra Kerakyatan menuju Neo-Developmentalisme? Mencermati Model Pembangunan ala Jokowi.”

Prof. Heru menggunakan pendekatan ekonomi-politik ortodoks untuk menjelaskan diskursus developmentalisme. Negara yang developmentalis memiliki orientasi untuk memprioritaskan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Orientasi ekonomi-politik Neo-Marxis adalah bentuk skeptisisme dari developmentalisme, karena mereka mempertanyakan pertumbuhan ekonomi ini paling menguntungkan siapa serta adakah kelompok masyarakat yang dieksploitasi atau dieksklusi.

“Jokowi merupakan seorang pemimpin yang karismatik dan tinggi citra kerakyatannya. Namun sejak 2016 apabila merujuk pada Eve Warburton, mulai terdapat manuver arah gerak pemerintahannya menjadi developmentalisme. Prioritas pemerintah terfokus pada pembangunan infrastruktur, deregulasi, dan debirokratisasi. Isu-isu hak asasi manusia menjadi tersubordinasi, dan kontrol politik cenderung menurun,” ujar alumni Bielefeld University itu.

Prof. Heru menjelaskan bahwa pencapaian tujuan developmentalis Jokowi hanya bisa hidup dalam iklim politik yang stabil melalui konsolidasi kekuasaan. Mengingat ini era Reformasi, caranya konsolidasinya tentu berbeda dengan rezim Soeharto yang menggunakan tangan besi dan represi militer. Jokowi membentuk koalisi gemuk bahkan dengan oposisi di eksekutif dan legislatif, perombakan jajaran kabinet, dan membentuk lingkaran dalam di kekuasaan pemerintah untuk akses patronase.

Manifestasi dari strategi ini sudah dapat terlihat. Beberapa contoh yang disinggung Prof. Heru adalah terkait masifnya pembangunan infrastruktur seperti bendungan dan bandara. Dari sektor hukum keluarnya UU Cipta Kerja yang kental dengan semangat deregulasi dan debirokratisasi demi kemudahan berusaha. Pemberdayaan SDM sebesar-besarnya guna menopang industrialisasi dan transformasi ekonomi untuk tak bergantung pada SDA adalah beberapa contoh lainnya.

“Legitimasi rezim developmentalis bersandar pada kinerja dan pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, pencapaian stabilitas politik, serta efektifitas dan efisiensi pemerintahan dicapai oleh depolitisasi pemerintahan dan pelanggengan teknokrasi. Contoh idealnya di Singapura. Berbeda dengan neo-developmentalisme, dimana stabilitas politik dicapai dengan klientelisme yang telah dielaborasi tadi. Disinilah perbedaan utamanya,” tekan akademisi itu.

Stabilitas politik itulah yang menjadikan Jokowi begitu konservatif dan subordinatif terhadap isu-isu seperti hak asasi manusia, reformasi hukum, dan eradikasi korupsi. Menurut Prof. Heru, hal tersebut sensitif dan dapat mendistorsi stabilitas politik di Indonesia. Jalur pragmatis ditempuh demi menjaga geliat pertumbuhan ekonomi.

Dampak arah gerak Jokowi ini yang dicatatkan oleh Prof. Heru adalah regresi demokrasi dan longgarnya ruang untuk oligarki memperkaya diri. Hal ini dapat terlihat mulai hilangnya oposisi yang menyebabkan kontrol politik formal melemah, serta massa kritis cenderung hilang dan diskusi publik diarahkan ke arah ekonomi pragmatik.

“Oligarki juga berkelindan ria di jajaran pemerintah dan mereka menginfluensi agar pemerintah dan hukum agar berpihak pada mereka, contohnya dalam sektor tambang. Apabila menyadur data Faisal Basri, janji pertumbuhan ekonomi masih belum terpenuhi karena investasi yang tak strategis dan kecilnya pemungutan pajak terhadap oligarki. Esensi dari developmentalisme pada akhirnya gagal tercapai,” simpulnya.

Beberapa solusi yang ditawarkan oleh Prof. Heru lebih sistemik. Ia menekankan pada radikalisasi demokrasi di Indonesia sebagai jalan keluar dari neo-developmentalisme. Hal ini dapat dicapai dengan pembukaan ruang publik seluas-luasnya dan reformasi sistem politik representasi. Politik rekognisi terhadap kaum marginal dan kaum lemah lainnya seperti dalam konteks Konflik Papua juga harus dilangsungkan. Menurutnya, hal ini esensial dalam mengembalikan esensi Jokowi sebagai pemimpin bercitra kerakyatan serta penyelamatan demokrasi Indonesia.

Penulis: Pradnya Wicaksana

Editor: Nuri Hermawan