Universitas Airlangga Official Website

Lebarkan Sayap Pengaruh ke Masyarakat Luas, FSB FH UNAIR Lakukan Rebranding Organisasi

Anggota BLS FH UNAIR Pada Upgrading dan Welcome Party BLS FH UNAIR 2022. (Foto: Dokumentasi BLS FH UNAIR)

UNAIR NEWS – Ketika mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) memasuki semester lima, mereka diperbolehkan untuk mengambil peminatan yang sesuai dengan minat masing-masing. Kelima peminatan tersebut yaitu peminatan hukum peradilan, hukum pemerintahan, hukum bisnis, hukum internasional, dan hukum bisnis syariah.

Peminatan hukum bisnis menjadi salah satu peminatan yang paling diminati oleh mahasiswa FH UNAIR. Kebanyakan mahasiswa yang memilih peminatan ini bercita-cita menjadi notaris. Di FH UNAIR sendiri, terdapat satu badan semi otonom yang bergerak di bidang hukum bisnis dan sudah berdiri sejak 1 Juni 2006.

Forum Studi Bisnis (FSB) adalah sebuah badan semi otonom yang didirikan di lingkup FH UNAIR dan berfungsi sebagai organisasi pengembangan kualitas mahasiswa untuk mengkaji isu dalam perspektif ilmu hukum bisnis. Badan semi otonom ini merupakan wadah bagi mahasiswa FH UNAIR yang mempunyai minat mempelajari hukum bisnis dalam teori dan juga praktik.

Pada tahun ini, FSB memutuskan untuk melakukan rebranding dan mengganti nama organisasi mereka menjadi Business Law Studies (BLS). Melalui wawancara dengan UNAIR NEWS pada Sabtu (9/4/2022), direktur BLS FH UNAIR 2022, Iqbal Umar Effendi mengatakan bahwa penggantian nama tersebut sebenarnya merupakan cita-cita direktur terdahulu.

“Ide ini bukan berawal dari saya melainkan sudah cita-cita direktur dahulu untuk FSB melakukan rebranding. Ide ini berawal dari keinginan untuk memperlebar sayap pengaruh FSB di lingkungan FH UNAIR, nasional, dan bahkan internasional. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, maka langkah awal yang kami tempuh adalah mengganti nama menjadi menggunakan bahasa Inggris supaya dapat dikenal lebih luas,” jelas Iqbal.

Keinginan rebranding itu, sambung Iqbal, termotivasi oleh perkembangan UNAIR sendiri yang semakin dikenal luas oleh masyarakat internasional. Selain itu, tambahnya, BLS tergabung dalam komunitas hukum bisnis se-Indonesia yang bernama National Business Law Community (NLBC).

Iqbal juga menerangkan bahwa rebranding BLS tidak terbatas pada penggantian nama saja, melainkan juga restrukturisasi pengurus organisasi.

“Pada awalnya kami hanya memiliki satu direktur dan satu wakil direktur umum, namun sekarang kami memiliki satu direktur dan empat wakil direktur, yakni wakil direktur akademik, wakil direktur internal, wakil direktur eksternal, dan wakil direktur keuangan,” tuturnya.

Sebagai penutup, Iqbal memaparkan arah gerak BLS setelah rebranding. Pihaknya, akan mempertajam ciri khas organisasi, yakni hukum bisnis dengan cara mengadakan diskusi, lomba, webinar, talkshow, dan lain-lain yang bertemakan hukum bisnis. 

“Selain itu, juga didukung dengan kerja sama dengan pihak-pihak lain yang dapat mendukung menyukseskan program kerja dari BLS. Dan terakhir dengan memperluas komunikasi dan informasi kami sehingga semakin banyak orang yang tahu dengan program kerja dari BLS,” tutup Iqbal.

Penulis: Dewi Yugi Arti

Editor: Nuri Hermawan