UNAIR NEWS – Mahasiswa BBK (Belajar Bersama Komunitas) UNAIR berikan sosialisasi mengenai legalitas produk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Putri Hamalah selaku ketua menuturkan bahwa ia dengan tim melakukan kunjungan kepada masyarakat desa guna melakukan sosialisasi legalitas produk dan digital marketing pada UMKM di Desa Kepatihan.
Sosialisasi tersebut berdasarkan minimnya masyarakat Desa Kepatihan yang paham akan pembuatan konten website UMKM dan digital marketing untuk. “Kami tak hanya memberikan sosialisasi, namun juga melakukan kunjungan langsung sera wawancara untuk legalitas dan digital marketing UMKM disana,” tutut Putri.
Sasaran Sosialisasi
Sosialisasi tersebut menyasar warga pegiat UMKM yang belum memiliki pemahaman mengenai legalitas serta Nomor Induk Berusaha (NIB). Harapannya, warga tak hanya sekedar membuka usaha, namun paham mengenai legalitas dari suatu usaha.
Putri mengatakan, selama sosialisasi berlangsung antusiasme warga sangat tinggi karena adanya bantuan dari mahasiswa BBK UNAIR untuk membantu dalam mendaftarkan NIB UMKM di Desa Kepatihan.
“Kami sangat senang melihat antusiasme warga Desa Kepatihan. Mereka merasa terbantu dengan adanya sosialisasi ini. Tak hanya membantu dalam pendaftaran NIB namun juga melakukan pendaftaran pada e-commerce,” ujar ketua kelompok tersebut.
Alami Kendala, Tak Padamkan Semangat
Putri mengaku, bahwa dalam pelaksanaan sosialisasi mengalami kendala yakni sulitnya memperoleh data seluruh UMKM desa setempat. Putri dan tim melakukan pencarian informasi langsung kepada masyarakat.
Mereka berharap dengan kunjungan dan sosialisasi yang ia lakukan dapat bermanfaat dan berkelanjutan. Hal ini juga mendukung perkembangan dan memperluas pangsa pasar UMKM di Desa Kepatihan.
“Semoga ke depannya seluruh warga yang memiliki UMKM dapat sadar bahwa memiliki legalitas itu penting serta pemasaran melalui e-commerce dapat terus berjalan,” tungkasnya.
Penulis: Satrio Dwi Naryo
Editor: Khefti Al Mawalia