n

Universitas Airlangga Official Website

Mahasiswa Budidaya Perairan UNAIR Usai Magang di BPPP Banyuwangi

budidaya
USAI melaksanakan seminar, para mahasiswa Budidaya Perairan PSDKU UNAIR Banyuwangi yang magang di BPPP Banyuwangi, melakukan foto bersama, Senin (26/2). (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Setelah selama satu bulan mengabdi, akhirnya sebanyak sembilan mahasiswa program studi S1 Ilmu Budaya Perairan (BP) PSDKU Universitas Airlangga di Banyuwangi berhasil menyelesaikan praktik magang, yang dilaksanakan di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Kabupaten Banyuwangi. Mereka mengakhirinya Senin (26/2) kemarin.

Setiap mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih lokasi praktik magang yang diinginkan. Praktik magang ini ada dua jenis, yaitu berupa PKL (Praktik Kerja Lapang) dan magang wajib.  Sedangkan pelaksanaannya, mahasiswa boleh melakukan secara individu maupun berkelompok di suatu unit usaha maupun di institusi tertentu yang berkaitan dengan perikanan dan kelautan. Syarat lain adalah mengajukan proposal dan melakukan pelaporan rutin kepada dosen pendamping.

Salah satu lokasi favorit mahasiswa BP dalam melakukan praktik magang adalah di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi. Hal ini dikarenakan lokasinya yang cukup strategis dan teknologinya yang sudah modern.

Saat ini ada sebanyak sembilan mahasiswa yang melakukan praktik magang di BPPP itu untuk selama kurang lebih satu bulan lamanya, dan berakhir Senin 26 Februari 2018 kemarin.

Seorang mahasiswa BP PSDKU UNAIR Banyuwangi menjelaskan, tidak hanya mahasiswa PSDKU saja yang magang di BPPP Banyuwangi, namun juga ada beberapa mahasiswa prodi BP UNAIR Surabaya yang ikut serta. Selain magang di BPPP Banyuwangi, banyak mahasiswa prodi BP lain yang melakukan praktik magang di luar daerah seperti di Situbondo, Bali, Semarang, Surabaya, Jepara, dll. Hal ini dilakukan untuk memperluas wawasan mahasiswa prodi BP mengenai dunia kerjanya nanti.

Kegiatan praktik magang biasanya diawali dengan pengajuan proposal pada institusi bersangkutan, yang sebelumnya sudah dikonsulkan pada dosen pembimbing. Setelah itu menunggu panggilan dari instansi ybs beserta informasi lamanya magang.

”Pelaksanaan magang dilakukan sesuai kesepakatan, kemudian pelaksanaan seminar proposal hasil magang pada institusi, penyampaian rekomendasi pada instusi, dan dilanjutkan dengan pengumpulan laporan pertanggungjawaban hasil praktik magang pada dosen pembimbing,” kata seorang mahasiswa BP Banyuwangi yang tidak mau dituliskan namanya. (*)

Penulis : Siti Mufaida

Editor : Bambang Bes