Universitas Airlangga Official Website

Mahasiswa Pascasarjana UNAIR Kunjungi Laboratorium Forensik Polda Jatim

Mahasiswa Sekolah Pascasarjana UNAIR Kunjungi Laboratorium Forensik Polda Jatim pada Selasa (22/11/2022). (Foto: Dokumentasi Pribadi)

UNAIR NEWS – Sebanyak tiga belas mahasiswa Sekolah Pascasarjana UNAIR berkunjung ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim. Kabidlabfor Kombespol Sodiq Pratomo SSi MSi mengatakan bahwa acara tersebut digelar untuk memperluas pengetahuan mahasiswa mengenai ilmu forensik.

Dirinya mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang memiliki tingkat kriminalitas yang cukup tinggi. Kecanggihan teknologi semakin mendorong berkembangnya kejahatan yang dilakukan, baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya. Karenanya, dibutuhkan bidang forensik yang berkualitas.

“Forensik sebagai bidang yang sangat diandalkan dalam mengungkap kasus, mulai kejahatan, kematian, bahkan pembunuhan, dituntut untuk bekerja secara tepat dan akurat,” ujarnya pada Selasa (22/11/2022).

Kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa Ilmu Forensik itu bertujuan agar mereka dapat memahami tata laksana yang ada di laboratorium forensik. Mereka juga diharapkan bisa memahami teknik dan metode-metode pengungkapan berbagai kasus kejahatan.

“Dalam hal ini menggunakan prinsip-prinsip penyelidikan secara ilmiah, atau biasa dikenal dengan SCI (Scientific Crime Investigation).”

Bernadeta juga menyatakan bahwa beragam pengungkapan kasus harus berpedoman pada hukum pembuktian. Hal tersebut  telah diatur dalam KUHAP, mulai dari ragam macam alat bukti, syarat dan tata cara pengajuan bukti, serta kewenangan hakim untuk menerima dan menilai suatu pembuktian. 

Hal tersebut membuktikan bahwa bidang laboratorium forensik berperan sangat besar. “Peran laboratorium forensik begitu penting,” imbuh mahasiswi ilmu forensik tersebut.

Dirinya juga berharap agar mahasiswa-mahasiswa yang berkunjung dapat menyerap ilmu yang mereka butuhkan.

“Kegiatan kunjungan ini diharapkan akan semakin memperluas dan memperdalam wawasan serta memperkaya pengetahuan para mahasiswa program studi Magister Ilmu Forensik, mengenai bidang dan kajian apa saja yang ditangani oleh Laboratorium Forensik dalam penyelesaian tindak pidana.”

Penulis: Ghulam Phasa Pambayung 

Editor: Khefti Al Mawalia