UNAIR NEWS – Kementerian Kesetaraan Gender (KKG) BEM Universitas Airlangga (UNAIR) menyelenggarakan seminar bertajuk Srikandi Muda Kesetaraan Gender dan Hak Perempuan secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu (18/10/2025). Kegiatan itu menghadirkan Moh Suma Firman R, mahasiswa Program Studi Administrasi Publik UNAIR sekaligus Ketua Forum GenRe Indonesia Provinsi Jawa Timur, sebagai narasumber tunggal.
Kesetaraan dan Hak Perempuan
Dalam paparannya, Suma menjelaskan bahwa hak perempuan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang bersifat universal. Ia menekankan bahwa ketimpangan gender di masyarakat menjadi persoalan nyata yang harus diselesaikan bersama.
“Kalau bicara tentang hak perempuan itu sama dengan hak asasi manusia, begitu juga dengan hak laki-laki,” ujarnya.
Menurutnya, secara biologis perempuan dan laki-laki memang memiliki fungsi berbeda, namun keduanya berhak memperoleh perlakuan yang setara di ruang sosial. Suma menyoroti anggapan tradisional yang masih menempatkan laki-laki sebagai pihak dominan di ranah publik, sementara perempuan terbatas pada ranah domestik.
“Fakta sosial membuktikan perempuan juga mampu bekerja dan beraktivitas sebagaimana laki-laki. Dengan beban kerja yang sama, hak yang diterima juga harus setara,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia membedakan antara seks dan gender. Seks, bersifat biologis, sementara gender merupakan konstruksi sosial yang sering kali memunculkan ketidakadilan bagi perempuan. Ia mencontohkan bentuk ketidaksetaraan yang umum terjadi, seperti pelecehan verbal di ruang publik. “Kita tidak boleh mengobjektifikasi perempuan, dan hal ini juga berlaku sebaliknya,” jelasnya.
Tantangan Kesehatan dan Kekerasan terhadap Perempuan
Dalam kesempatan itu, Suma juga membahas isu kesehatan reproduksi perempuan yang masih kurang mendapat perhatian. Ia menyoroti pentingnya edukasi sejak dini tentang kesehatan reproduksi untuk mencegah anemia, stunting, serta berbagai penyakit tidak menular.
“Kalau perempuan tidak rutin minum tablet tambah darah, maka ia berisiko mengalami anemia yang bisa berdampak pada generasi berikutnya,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti tingginya angka kekerasan berbasis gender di Indonesia. Kekerasan dapat berbentuk fisik, verbal, hingga kekerasan daring. “Kekerasan bisa terjadi di mana saja, bahkan di media sosial. Itu tanggung jawab kita semua untuk melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan, termasuk di ranah domestik,” tuturnya.
Suma juga menegaskan bahwa kesetaraan gender bukanlah sekadar isu perempuan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. “Kalau kita mendiskusikan isu ini, artinya kita sedang menggambarkan masa depan Indonesia yang setara, adil, dan inklusif,” pungkasnya.
Kegiatan itu menjadi ruang refleksi bagi mahasiswa untuk memahami hak dan kesetaraan perempuan secara lebih luas, serta mendorong partisipasi generasi muda dalam menciptakan lingkungan sosial yang setara dan berkeadilan.
Penulis: Tsabita Nuha Zahidah
Editor: Khefti Al Mawalia





