Pesantren pada awalnya berfungsi menyiapkan para santri dalam memahami, mendalami dan menguasai ilmu-ilmu agama Islam saja. Seiring dinamika zaman, pesantren setidaknya telah melakukan transformasi mendasar pada dua ranah yaitu institusional dan kurikulum. Hasil dari transformasi ini adalah makin meningkatnya peran pesantren sebagai lembaga pendidikan, lembaga pengembangan sosial kemasyarakatan dan sebagainya.
Melalui kancah pembangunan dan pengembangan bangsa, pesantren bahkan dianggap sebagai salah satu agen perubahan masyarakat. Dengan peran sebagai agen perubahan, maka pesantren diharapkan mampu memberdayakan umat di sekitar pesantren, tidak hanya di bidang pendidikan keislaman saja, namun juga upaya meningkatkan kesejahteraan warga pesantren dan masyarakat sekitarnya.
Salah satu wadah utama pemberdayaan ekonomi pesantren adalah melalui Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). UMKM memiliki hubungan yang erat dengan kewirausahaan. Mayoritas pesantren mempunyai UMKM dalam bentuk koperasi atau kegiatan bisnis dan perdagangan, namun pada umumnya sebatas untuk memenuhi kebutuhan internal pesantren. Belum banyak pesantren yang mampu menjadi wadah kewirausahaan dan bisnis yang mampu menjalankan kegiatan yang menjangkau masyarakat di luar pesantren.
Di antara pesantren yang memiliki kepedulian pengembangan kemandirian dan kemajuan dalam bisnis adalah pesantren Riyadlul Jannah Pacet Mojokerto. Pesantren ini melibatkan bukan hanya santri, namun juga masyarakat sekitar pesantren, misalnya untuk agrobisnis berupa sayur-mayur organik dan rekayasa nilai tambah yang tinggi. Ini diharapkan dapat memberikan kemandirian santri di bidang ekonomi dan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat. Hal ini karena tidak hanya santri yang mukim di pondok saja yang terjun langsung, namun masyarakat sekitar yang berminat mengembangkan sayur-mayur organik ini juga dilibatkan. Mereka tidak hanya diberitahu bagaimana cara menanam dan memanen yang baik, tetapi juga diberi pengarahan tentang bagaimana produksi yang sudah ada bisa tersalurkan dengan bagus.
Hal ini sejalan dengan visi dan misinya. Visi pesantren ini adalah terbentuknya manusia yang beriman dan bertakwa, berbudi pekerti luhur, berkarakter, cerdas, mandiri, memiliki etos kerja, kompetitif, peduli serta bertanggung jawab pada agama, bangsa dan negara. Adapun misi pesantren yang unik dibandingkan pesantren-pesantren lain adalah mengembangkan bakat, minat dan kreatifitas serta mengembangkan kewirausahaan dan kemandirian. Pesantren ini telah memberi teladan bagaimana mengembangkan kewirausahaan dan bisnis secara baik, sehingga tidak berlebihan jika pada tahun 2015 memperoleh penghargaan di bidang kewirausahaan dari Menteri Agama RI.
Pembudayaan kewirausahaan di pesantren Riyadlul Jannah dimulai dari internalisasi budaya kewirausahaan berupa pembelajaran kewirausahaan, kemandirian dan bisnis di pesantren. Pembelajaran ini mewujud dalam aktualisasi berupa dijalankannya holding bisnis yaitu Rijan Dinamis Selaras (RDS) yang berisi 15 divisi bisnis, yang mana hal ini menjadi budaya kewirausahaan.
Implementasi budaya kewirausahaan di pesantren Riyadlul Jannah berlandaskan pada akidah, berpedoman pada syariah dan membuahkan akhlak, lalu membawa pada berkah. Keberkahan dari implementasi budaya kewirausahaan ini meliputi bertambah kemanfaatan dari segi akidah atau agama, di mana pesantren ini menjadi salah satu benteng untuk mengikis Kristenisasi dan tempat untuk ibadah ritual seperti shalat dan zikir. Hal ini dirasakan manfaatnya oleh santri dan warga Pacet, di mana mereka secara ruhaniah rutin mendapat penguatan akidah dan amaliah ibadah ritual.
Lalu bertambah kemanfaatan dari segi ruhani atau jiwa, di mana pesantren ini rutin memberikan pengajian yang dapat mengisi kebutuhan ruhani para santri dan warga Pacet, melalui pengajian kitab kuning. Selanjutnya bertambah kemanfaatan dari segi ilmu atau akal dan persiapan generasi, di mana pesantren ini menjadi arena untuk belajar ilmu agama untuk warga Pacet dan sekitarnya, madrasah diniyah, ilmu umum melalui sekolah formal SD, SMP dan SMA Rijan, serta pembudayaan kemandirian dan kewirausahaan.
Yang terakhir, bertambah kemanfaatan dari segi kekayaan atau harta, di mana bagi pesantren sendiri UMKM yang bernama RDS dari waktu ke waktu semakin berkembang dan meningkat keuntungannya. Meningkatnya keuntungan otomatis meningkatkan kuantitas donasinya karena 10 persen dari profit unit bisnis RDS adalah untuk kegiatan pesantren dan kegiatan sosial keagamaan lainnya. Keberadaan unit-unit usaha bisnis dalam RDS juga menampung tenaga kerja dari warga sekitar, sehingga mereka juga ikut merasakan manfaat finansial.
Mengacu pada apa yang telah dilakukan di pesantren ini, maka dapat disimpulkan bahwa budaya kewirausahaan di pesantren Riyadlul Jannah membentuk lingkaran budaya kewirausahaan Islami. Lingkaran ini saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya, mulai penguatan fondasi berupa akidah, lalu mempengaruhi bagaimana aktualisasi bisnis yang memperhatikan aturan berupa syariah, selanjutnya dengan penerapan syariah yang benar dalam berwirausaha akan mengokohkan akhlak dan etika, selanjutnya hal ini makin mengokohkan akidah, demikian seterusnya. (*)
Penulis: Irham Zaki
Artikel lengkapnya dapat dilihat melalui link jurnal berikut ini:
https://www.ijicc.net/index.php/ijicc-editions/31-volume-11-2020