UNAIR NEWS – Otonomi daerah itu menjadi urusan pusat. Hal tersebut terjadi karena tak ada kepastian terkait urusan kepemerintahan dan urusan masyarakat sipil. Itulah yang disampaikan oleh Prof. Drs. Ramlan Surbakti, M.A., Ph.D, ketika menyampaikan materi dalam acara “Outlook 2017: Meningkatkan Peran Daerah: Menjaga Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di tengah Ketidakpastian Global”, Kamis (1/12), di Hotel Bumi, Surabaya.
“Yang diurusi negara itu mestinya merujuk pada UU 1945. Jadi negara itu ngurusi kepentingan umum, alatnya adalah kekuasaan. Jangan semuanya diurusi oleh negara,” ujar Guru Besar FISIP UNAIR tersebut.
Hal tersebut secara tidak langsung juga dipengaruhi oleh demokrasi. Prof. Ramlan mengaku risau dengan nasib demokrasi di Indonesia. Pasalnya, demokrasi di Indonesia sebagian besar ditentukan oleh partai politik (parpol). Meski banyak pernyataan dari luar negeri yang menganggap bahwa politik di Indonesia itu stabil.
“Karena sistemnya parpol di Indonesia itu ‘bancakan’. Semuanya ada ‘pembagian’,” tegasnya. “Harus ada perubahan terkait ‘pembagian’ ini. Nah, yang menentukan perubahan itu adalah parpol sendiri. Sekarang mau nggak parpol itu merubah hal tersebut,” imbuhnya.
Menurut Prof. Ramlan, ada dua prasyarat agar kondisi demokrasi di Indonesia ini maju. Yang pertama, kebangsaan tiap individu harus kokoh. “Yang kedua, negara harus benar-benar menegakkan hukum,” jelasnya.
Prof. Ramlan mengungkapkan, penegakan demokrasi di Indonesia harus diawali dari lingkup parpol.
“Adanya partai karena ada demokrasi. Namun sayang, pengelola partai masih belum menegakkan demokrasi itu sendiri,” pungkasnya mengakhiri. (*)
Penulis: Dilan Salsabila
Editor: Defrina Sukma S





