UNAIR NEWS — Menghadiri forum What’s Up Campus Calls Out di Airlangga Convention Center, Kampus MERR C UNAIR, Kamis (17/9/2026), Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr Supratman Andi Agtas SH MH menekankan pentingnya hilirisasi riset perguruan tinggi. Di hadapan ribuan mahasiswa, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menjembatani inovasi kampus agar tidak berhenti di atas kertas. Melainkan memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.
Dari Gerakan Moral ke Inovasi Riset
Dalam kesempatan tersebut, Supratman sempat menyinggung peran mahasiswa dan kampus yang selama ini menjadi benteng utama dalam mengawal demokrasi. Namun kali ini, ia mengajak mahasiswa untuk melihat peran strategis lain yang tak kalah penting, yaitu pengembangan inovasi dan karya riset.
“Kita ingin membicarakan bagaimana adik-adik semua yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Airlangga, salah satu kampus terbaik di Indonesia, bisa melahirkan penemuan dan hasil riset yang luar biasa. Itulah tujuan kehadiran kami di sini, untuk membahas pengembangan inovasi secara global,” ujarnya.
Persoalan Paten dan Nilai Ekonomis Riset Indonesia
Supratman kemudian membandingkan bagaimana negara-negara seperti Amerika Serikat, Cina, Jepang, Korea Selatan, hingga negara-negara di Eropa mengelola aset paten mereka. Di Amerika Serikat misalnya, nilai valuasi paten dan teknologi bisa mencapai triliunan Dolar karena didukung oleh kawasan industri seperti Silicon Valley dan perusahaan skala besar seperti Boeing.
Sebaliknya di Indonesia, kontribusi kuantitas riset sebenarnya cukup diperhitungkan di Asia dengan porsi mencapai 25 persen. Namun ketika masuk ke tahap komersialisasi dan modernisasi, angkanya masih berada di kisaran 0,08 persen. Angka ini masih tertinggal jika dibandingkan dengan Singapura di tingkat Asia Tenggara.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah ingin hadir sebagai penengah agar hasil riset dari perguruan tinggi tidak berhenti di dalam laboratorium saja. Melainkan bisa terhubung langsung dengan dunia industri.
“Kami ingin menjadi jembatan yang menghubungkan antara kampus, lembaga riset, dan sektor industri. Dari sisi kebijakan pemerintah, sangat penting bagi seluruh akademisi dan hadirin di sini untuk memberikan masukan, apakah kebijakan yang kami ambil ini sudah tepat atau belum,” lanjutnya
Dorong Rencana Riset jadi Proyek Strategis Nasional
Sebagai langkah konkret, pemerintah saat ini sedang menyusun Rencana Induk Kekayaan Intelektual yang melibatkan kerja sama lintas kementerian. Termasuk Kementerian Riset dan Teknologi.
Rencana induk ini nantinya akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto dengan harapan bisa ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurut Supratman, jika rencana ini berhasil direalisasikan, kampus akan mendapatkan dukungan regulasi dan fasilitas pendukung riset yang lebih memadai.
“Kalau ini menjadi program strategis nasional, maka tentu dukungan undang-undang, dukungan fasilitas serta ahli-ahli riset kita akan semakin baik,“ jelasnya.
Penulis: Fauziah Laili Romadhon
Editor: Yulia Rohmawati





