Universitas Airlangga Official Website

Meski Sembuh dari PMK, Hewan Ternak Masih Menghasilkan Virus

Prof Dr Mustofa Helmi Effendi drh DTAPH saat tanya jawab di sharing session Mitigasi Penanganan PMK di Jawa Timur, Kamis (12/5/2022)

UNAIR NEWS – Hewan ternak yang terserang penyakit mulut dan kuku (PMK) dapat sembuh dengan sendirinya setelah 14-21 hari. Namun, meskipun hewan ternak yang sudah sembuh tidak boleh disatukan kandang dengan hewan yang belum terserang. Sebab, hewan tersebut masih menghasilkan virus. Hal tersebut dijelaskan oleh Prof Dr Mustofa Helmi Effendi drh DTAPH dari Divisi Kesehatan Masyarakat Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (UNAIR).

Dalam acara sharing session Mitigasi Penanganan PMK di Jawa Timur, Kamis (12/5/2022) itu Prof Helmi menjelaskan hewan yang sudah sembuh dari PMK masih mampu menghasilkan virus dan menularkan pada hewan lain. Ia mengimbau masyarakat agar tidak memindahkan hewan ternak yang sudah sembuh PMK ke daerah lain. Hal tersebut untuk menghindari penyebaran virus di daerah yang belum pernah terserang PMK.

“Jadi jangan pernah sapi yang sudah sembuh ini dikeluarkan dari daerahnya itu menuju daerah lain yang belum terjadi outbreaks maka akan terjadi outbreaks di daerah lain yang didatangi sapi itu,” jelasnya.

Selanjutnya, juru bicara satuan tugas (satgas) penanganan PMK FKH UNAIR itu mengungkapkan bahwa virus PMK merupakan virus yang mudah dimatikan. Ia menyebut virus PMK bisa dimatikan oleh pH rendah, pH tinggi, dan juga dengan disinfektan. Meskipun begitu, Prof Helmi juga menegaskan bahwa virus PMK ini memiliki kemampuan penyebaran yang sangat cepat. 

“Kemampuan virus ini morbiditasnya hampir 100 persen,” ungkapnya.  

Rutin Semprot Disinfektan

Prof Helmi mengimbau agar peternak rutin menyemprotkan disinfektan di kandang yang belum terserang PMK setiap 4 hari sekali. Untuk menghindari penyebaran virus, Prof Helmi menyarankan agar tidak sembarang orang masuk ke kandang kecuali menggunakan APD yang baru.

“Dikhawatirkan orang itu membawa virus dan dapat menularkan pada hewan ternak,” jelasnya.

Vaksinasi

Selanjutnya, Prof Helmi menjelaskan bahwa vaksinasi pada hewan ternak untuk menghindari penyebaran PMK sebaiknya menggunakan virus lokal. Penggunaan virus lokal tersebut memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi. Menurutnya, virus lokal yang digunakan untuk vaksinasi harus berasal dari daerah yang sama.

“Kita tampung sebanyak-banyaknya virus lokal, misalnya dari Jawa Timur aja karena virus lokal yang ada di Aceh dan Jawa Timur mungkin berbeda,” jelasnya.

Prof Helmi juga menuturkan vaksinasi sebaiknya ditujukan di daerah terserang PMK untuk kandang yang masih sehat atau belum terserang. Hal ini dikarenakan kandang tersebut berdekatan dengan kandang terserang dan kemungkinan untuk tertular besar. 

Aman Konsumsi

Kemudian, untuk meredakan keresahan masyarakat terhadap daging sapi yang terserang PMK, Prof Helmi mengatakan daging dan jeroan sapi tersebut aman untuk dikonsumsi. Namun perlu diingat, daging sapi yang terserang PMK harus dilakukan pelayuan dahulu sebelum dikonsumsi. Proses pelayuan daging tersebut berfungsi untuk menurunkan tingkat kontaminasi virus.

“Dilayukan itu fungsinya untuk menurunkan tingkat kontaminasi virus bukan untuk mematikan karena nanti droping pH, pH yang menurun ini tidak disukai virus, kemampuan mengkontaminasi daging akan hilang,” jelasnya.

Prof Helmi juga menjelaskan proses pelayuan yang dapat dilakukan dengan cara daging digantung di suhu ruang selama dua sampai tiga jam. Meskipun daging tidak direbus, daging tersebut masih aman untuk dikonsumsi. 

“Konsepnya begini, kalau direbus itu menghilangkan virus yang ada, jadi kalau tidak direbus sebetulnya tidak masalah karena virusnya tidak menyerang manusia,” jelasnya. (*)

Penulis: Wiji Astutik

Editor: Binti Q. Masruroh