Di tengah pertumbuhan populasi global dan perubahan iklim. Keberlanjutan sumber daya air bersih menjadi semakin penting. Mengakses air bersih adalah hak asasi manusia, dan memastikan pasokan air yang aman dan layak adalah tanggung jawab semua orang. Selain itu, pendidikan mengenai pengelolaan air yang bijaksana dan kebersihan juga merupakan bagian integral dalam memastikan keberlanjutan sumber daya air bersih di masa depan.
Universitas adalah tempat di mana inovasi dan pemikiran berkelanjutan seringkali berawal. Salah satu langkah penting menuju kampus yang lebih berkelanjutan adalah dengan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di area kampus. Maka dari itu, Universitas Airlangga menjadi salah satu kampus yang mampu mengolah air limbah yang dihasilkan demi keberlangsungan air bersih yang ada. Banyak kegiatan menghasilkan air limbah dari penggunaan air bersih seperti toilet, wastafel, masjid/mushola, kantin, laboratorium, dan lain-lain. Air limbah yang dihasilkan kampus perlu diolah sebelum dibuang ke lingkungan untuk mencegah pencemaran air dan paparan penyakit.
Maka dari itu, Universitas Airlangga membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Hingga saat ini, Universitas Airlangga sudah memiliki tiga unit IPAL yang terdapat di Gedung Kuliah Bersama, Gedung Nanizar dan di tepi Danau Kampus C Universitas Airlangga. Pada tahun 2023 Universitas Airlangga mulai membangun IPAL komunal dengan kapasitas 40m3 yang akan bertempat di area gedung rektorat kampus C Universitas Airlangga  Dengan itu, Universitas Airlangga sudah berupaya menerapkan prinsip keberlanjutan lingkungan (dalam hal ini penggunaan air), yakni mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan mendaur ulang (recycle).
Dampak penting adanya IPAL di lingkungan kampus diantaranya : 1) pengolahan limbah yang efisien, IPAL adalah sistem yang dirancang untuk mengolah air limbah secara efisien sebelum dibuang ke lingkungan. Hal ini membantu mencegah pencemaran air dan menjaga kualitas air di lingkungan sekitar kampus; 2) komitmen terhadap lingkungan, dengan adanya IPAL kampus menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pengurangan dampak negatif terhadap ekosistem air setempat; 3) kepatuhan aturan, keberadaan IPAL di lingkungan kampus menunjukkan bahwa kampus berkomitmen untuk mematuhi peraturan lingkungan yang ada; 4) penghemaan air bersih, IPAL yang efisien juga dapat menghasilkan air yang dapat digunakan kembali untuk keperluan non-minum, seperti penyiraman tanaman, menciptakan penghematan air bersih yang signifikan; 5) pendidikan dan penelitian, IPAL di lingkungan kampus juga memberikan peluang untuk pendidikan dan penelitian. Civitas akademika dapat terlibat dalam pemantauan dan penelitian terkait pengelolaan air limbah dan teknologi IPAL.
Secara umum, tujuan utama IPAL yakni sebagai pengolahan air limbah baik domestik maupun non domestik menjadi air bersih di lingkungan sekitar Universitas Airlangga. Secara umum, prinsip pengolahan air limbah melalui proses penyaringan padatan besar ataupun kecil, pengadukan dan pengendapan partikel sangat kecil, sampai pada tahapan penambahan disinfektan untuk memastikan air olahan bebas dari potensi penyakit akibat kuman dan bakteri. Air olahan akan memiliki kekeruhan yang rendah, warna yang semakin jernih, dan tidak berbau. Membangun IPAL di area kampus adalah investasi jangka panjang dalam keberlanjutan kampus dan lingkungan. Ini menciptakan kampus yang lebih bersih, lebih aman, dan lebih peduli terhadap lingkungan. Ini juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk terlibat dalam riset dan pendidikan berkelanjutan.
Membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kampus adalah langkah penting dalam mendukung tujuan keberlanjutan dan pelestarian lingkungan. Kampus dapat menjadi model dan teladan dalam pengelolaan air limbah yang efisien dan ramah lingkungan. Dengan komitmen dan upaya bersama, kampus dapat menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan air yang sehat dan berkelanjutan.
Penulis: Tim DLKKL