UNAIR NEWS – Menteri Kesehatan Republik Indonesia Ir Budi Gunadi Sadikin CHFC CLU memastikan bahwa vaksinasi kanker serviks atau vaksin human papillomavirus (HPV) akan menjadi program vaksinasi wajib pemerintah mulai tahun 2022. Meskipun telah ditegaskan bahwa vaksinasi kanker serviks ini akan dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah, pro kontra berkaitan dengan dampak negatif vaksin HPV masih terus terdengar di kalangan masyarakat.
Dr dr Brahmana Askandar SpOG(K) selaku Kepala Departemen Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (UNAIR) sekaligus Ketua Himpunan Onkologi Ginekologi Indonesia (HOGI) memberikan pendapatnya.
Beragam Dampak
Dr Brahmana menjelaskan bahwa kanker serviks merupakan kanker terbanyak kedua pada perempuan di Indonesia. Hal ini ironis karena kanker serviks adalah kanker yang paling bisa dicegah.
“Karena perjalanan penyakitnya mulai dari keadaan normal hingga menjadi kanker berlangsung dalam waktu yang lama, lebih dari sepuluh tahun. Selain itu, ada deteksi dini yang praktis dan efektif bernama pap smear serta ada vaksinasinya,” terangnya.
“Di luar negeri, kanker serviks tidak lagi menjadi masalah karena adanya deteksi dini dan vaksinasi HPV yang berjalan baik. Sehingga, pemberian vaksin HPV di Indonesia ini bisa menjadi angin segar dalam menurunkan angka kejadian kanker serviks di Indonesia,” tambah dr Brahmana.
Berkaitan dengan dampak negatif vaksin HPV yang dianggap dapat melegitimasikan angka seks bebas seperti yang beredar di masyarakat, dr Brahmana menegaskan bahwa secara ilmiah tidak ada dampak negatif terkait vaksin HPV ini.
“Pemberian vaksin HPV bukan berarti 100 persen terproteksi dari kanker serviks. Tetapi vaksin HPV menurunkan risiko terjadinya kanker servik secara signifikan. Sehingga, hubungan seks bebas tetap harus dihindari,” jelas dr Brahmana.
Target 2023
Dr Brahmana mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk ikut serta menyukseskan target pemerintah ini. Menurutnya, hal ini dapat dilakukan dengan dua cara. “Dua modalitas utama pencegahan kanker serviks yaitu vaksin HPV pada usia muda dan melakukan skrining kanker serviks melalui pap smear secara rutin bagi perempuan yang telah berhubungan seks hingga usia 65 tahun,” terangnya. (*)
Penulis : Tristania Faisa Adam
Editor : Binti Q Masruroh