UNAIR NEWS – Dalam rangka mendalami dan membahas isu-isu terkini mengenai reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia, Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar acara Diskusi Publik dan Penyampaian Aspirasi dengan tema besar “Agenda Reformasi Kepolisian Republik Indonesia”. Acara ini berlangsung pada hari Kamis, (27/11/2025), mulai pukul 14.00 WIB, dan berlangsung secara hybrid, luring di Gedung ASEEC Tower, Kampus B, Universitas Airlangga, serta daring melalui platform Zoom.
Sejumlah petinggi di dunia hukum dan kepolisian menghadiri acara ini, termasuk pengacara, anggota kepolisian, dan berbagai organisasi advokat yang turut memberikan pandangannya. Kehadiran para praktisi hukum dan tokoh penting lainnya menambah bobot diskusi, yang tidak hanya dihadiri oleh akademisi, tetapi juga oleh mereka yang terlibat langsung dalam penegakan hukum dan kebijakan kepolisian.
Tujuan utama dari diskusi ini adalah untuk mendengarkan masukan langsung dari masyarakat. Khususnya Jawa Timur dengan harapan dapat “belanja solusi” atau mencari solusi konkret atas berbagai masalah yang ada di kepolisian Indonesia. Jenderal Polisi (Purn) Tan Sri Drs Badrodin Haiti yang akrab disapa Pak Edi, menyampaikan kegembiraannya. Dalam waktu singkat, mereka menerima banyak masukan berharga dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi serta organisasi advokat yang hadir.
“Pada kesempatan ini, kami merasa sangat terbantu dengan masukan-masukan yang datang begitu cepat dan jelas. Tidak hanya berbicara tentang kebiasaan atau tradisi, tetapi mereka datang dengan pandangan yang sangat tajam dan tulisan yang terstruktur dengan baik. Ini menunjukkan bahwa banyak yang benar-benar peduli dengan kemajuan reformasi kepolisian kita,” ujar Edi.
Soroti Respons Kepolisian
Edi juga menyoroti tentang masalah yang cukup mendesak, yaitu kecepatan respons kepolisian terhadap situasi darurat. “Kami menerima banyak masukan tentang lambatnya respons polisi dalam beberapa situasi. Masyarakat kerap kali merasa kecewa karena polisi terkadang lebih lambat dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam menangani kejadian-kejadian tertentu. Ini adalah masalah yang harus segera kami tangani. Masyarakat kini menuntut respons yang lebih cepat dan efisien, terutama dalam situasi darurat,” ujar Edi.
Menanggapi hal tersebut, Edi menyatakan bahwa salah satu solusi yang ia ajukan adalah digitalisasi sistem pelaporan. Solusi itu memungkinkan masyarakat untuk melacak seberapa cepat polisi merespon laporan mereka. “Salah satu langkah konkret yang kami pertimbangkan adalah dengan mempercepat digitalisasi sistem pelaporan. Dengan sistem yang lebih transparan dan akuntabel, masyarakat bisa langsung melihat dan melacak respons polisi. Hal ini akan memperkuat kepercayaan publik,” tambahnya.
Selain itu, Pak Edi juga mengingatkan bahwa meskipun sudah ada beberapa langkah konkret dalam reformasi, reposisi kepolisian yang tercantum dalam TAP MPR Nomor 6 dan 7 masih membutuhkan langkah-langkah yang lebih jelas dan implementatif agar sesuai dengan tuntutan zaman yang terus berkembang. “Kami menyadari bahwa meskipun sudah ada berbagai peraturan dan kebijakan yang mendasari reformasi ini, kami masih perlu bergerak lebih cepat dan lebih nyata untuk mewujudkan perubahan yang kita harapkan. Ini adalah tantangan besar bagi kami,” tutupnya.
Penulis : Saffana Raisa Rahmania
Editor : Ragil Kukuh Imanto





