UNAIR NEWS – Focuss Group Discussion (FGD) dengan tema Proyeksi dan Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN-P 2016 dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2016 digelar di ruang pleno lantai 3 gedung Rektorat UNAIR kamis pagi (18/2). Acara yang dilaksanakan atas kerjasama dari Pusat Kajian dan Informasi Anggaran Pusat dan Daerah (Budget Office) DPD RI, Pemprov Jatim, dan UNAIR itu dihadiri sejumlah elemen masyarakat. Khususnya, akademisi dan perwakilan birokrat Pemerintah Daerah (Pemda).
Dalam sambutannya, Rektor UNAIR Prof Moch Nasih menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pihak DPD dan Pemprov Jatim yang bersedia menggelar acara tersebut di UNAIR. Di kesempatan tersebut, Prof Nasih juga menuturkan penilaian umum terkait anggaran nasional yang berhubungan dengan kampus dan Pemda.
Guru Besar FEB itu menilai, perlu kesesuaian antara anggaran pemerintah pusat yang turun ke pemda dengan anggaran yang dibagikan untuk kampus. Selama ini, anggaran di Pemda setempat kerap tidak terserap optimal. Sebaliknya, kampus justru kekurangan dana untuk mengembangkan pendidikan. Terlebih, penarikan dana dari mahasiswa sudah dibatasi oleh regulasi.
“Asumsi dasar ekonomi menjadi sangat penting. Kesesuaian itu sangat penting. Karena kampus berada di bawah kementerian, komunikasi yang harusnya terintegrasipun mestinya ada di tingkat pusat,” kata dia.
Prof Nasih membeberkan, tahun ini terdapat pengurangan anggaran di pos Pendidikan Tinggi (Dikti). Bila tahun lalu di angka Rp 44 triliun, tahun ini “hanya” Rp 38 triliun. Mengapa turun? Alasannya, dana tersebut dialihkan ke Kemendikbud untuk pembangunan infrastruktur sekolah dasar dan menengah.
Pertanyaannya kemudian, mengapa pembenahan infrastruktur itu harus memakai dana Kemendikbud? Padahal, selama ini Pemda setempat sudah menerima dana dari pemerintah pusat. “Sebenarnya kan pembenahan infrasturktur sekolah itu bisa memakai anggaran yang sudah ditransfer ke pemda-pemda itu,” kata Prof Nasih.
Kesesuaian dan pola integrasi anggaran yang mengakomodasi secara detail kebutuhan kampus dan Pemda bakal menguntungkan semua pihak. Kampus dapat mendapat mendapat anggaran yang memadai. Sementara Pemda bisa memaksimalkan penyerapan dengan pengalokasian pada infrastruktur sekolah. (*)
Penulis: Rio F. Rachman