Universitas Airlangga Official Website

Peneliti UNAIR Raih Hak Paten Berkat Proses Ekstraksi Tropomyosin Udang Penyebab Alergi

Ilustrasi udang vaname (Foto: Antara)

UNAIR NEWS – Sebagai negara maritim yang kaya akan sumber daya laut, udang menjadi salah satu sumber makanan pilihan bagi masyarakat Indonesia. Kendati demikian, udang juga menjadi sumber penyebab alergi utama yang perlu diwaspadai.

Seringkali alergi terhadap udang dianggap remeh bagi sebagian orang. Padahal, alergi udang dapat memicu dampak buruk bagi kesehatan. Menyadari kondisi tersebut, tim peneliti UNAIR melakukan penelitian dan pengembangan hingga menghasilkan invensi berupa proses ekstraksi tropomyosin udang sebagai bahan baku ekstrak alergen. Buahnya, pada Juni 2022 lalu, mereka berhasil mengantongi hak paten berkat invensi tersebut.

Proses Ekstraksi

Salah satu jenis udang yang banyak ditemui dan dikonsumsi di Indonesia adalah udang vaname. Udang jenis ini memiliki kemampuan hidup yang adaptif serta banyak dijumpai di tempat-tempat dengan iklim tropis seperti Indonesia sehingga cocok digunakan dalam penelitian ini.

“Untuk udang yang kami gunakan dalam proses ekstraksi bahan alergen adalah udang vaname karena udang ini banyak dijumpai dan dikonsumsi di Indonesia,” kata Prof Junaidi Khotib SSi MKes PhD Apt selaku ketua peneliti.

“Namun, udang yang dipilih tentu tidak sembarangan. Kami menggunakan udang dengan usia tertentu, yakni 100 hingga 120 hari siap panen,” imbuhnya.

Lebih lanjut, peneliti yang sekaligus Dekan Fakultas Farmasi UNAIR itu menjelaskan proses ekstraksi yang ia dan tim lakukan. Pertama, yang perlu dilakukan adalah memisahkan daging udang dengan cangkang. Daging udang lalu diberi pereaksi sehingga menghasilkan dua jenis zat berupa cairan dan padatan yang selanjutnya dipisahkan.

“Cairannya lalu diambil, padatan dari proses pemisahan tadi dibuang. Lalu cairannya dikeringkan dengan evaporator sehingga cepat menguap. Cairan yang mengering itulah yang kemudian digunakan,” ujar dosen yang telah mengabdi sejak 1995 itu.

Lika-liku Penelitian

Invensi ini pada dasarnya merupakan serangkaian dari penelitian dan pengembangan plester identifikasi alergen yang telah dimulai sejak tahun 2017. Penelitian dan pengembangan tersebut terus berlanjut dengan bantuan dana dari Kemenristekdikti dan DRPM (Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat) sampai pada tahun 2019, sebelum akhirnya dihentikan lantaran merebaknya pandemi Covid-19.

Prof Junaidi Khotib SSi MKes PhD Apt

“Pendanaan untuk pengembangan ini berlanjut pada tahun 2021, saat kami mendapat riset mandat dari Badan Pengembangan Bisnis Rintisan dan Inkubasi (BPBRIN) UNAIR dan kami difasilitasi untuk menambah fasilitas dan proses produksi,” terangnya.

Dalam proses penelitian dan pengembangan, Prof Junaidi mengaku sempat mengalami berbagai kendala. Seperti halnya terkait peralatan, ia dan tim sempat mengalami kesulitan dalam proses impregnasi, yaitu proses pelekatan komponen alergen pada plester kit diagnostik sehingga dapat menempel maupun terlepas dengan baik.

“Salah satu yang menjadi kendala bagi kami saat itu adalah terkait peralatan impregnasi untuk pelekatan komponen alergen ke dalam plester sehingga dapat menempel dan melepas dengan baik,” ucap dosen kelahiran Jombang itu.

Tidak hanya itu saja, dosen Fakultas Farmasi UNAIR itu mengatakan bahwa kerja sama dengan pihak industri menjadi salah satu kendala terberat yang harus dihadapi. Pasalnya, industri telah menghasilkan produk simtomatik (pereda gejala). Sehingga, ketika industri yang kausatif (penghilang penyebab penyakit) ini dikembangkan, maka produk simtomatik akan mengalami penurunan yang menyebabkan kerugian bagi pelaku industri.

Meski begitu harus melewati kendala-kendala yang ada, Prof Junaidi bersama tim tetap berhasil melanjutkan pengembangannya hingga mengantongi hak paten. Mereka menyiasati sulitnya menggandeng industri dengan cara berkolaborasi bersama BUMN. Dengan begitu, ia berharap pengembangan yang ia lakukan itu bisa bermanfaat untuk masyarakat. (*)

Penulis: Yulia Rohmawati

Editor: Binti Q. Masruroh