Penyakit Parkinson (Parkinson’s Disease/PD) adalah salah satu gangguan pergerakan yang paling umum, yang disebabkan oleh degenerasi ganglia basal pada sel-sel substantia nigra pars compacta. Penyakit ini ditandai dengan gejala seperti tremor saat istirahat, kekakuan (rigiditas), bradikinesia (gerakan lambat), dan ketidakstabilan postural. Pada tahun 2016, jumlah kasus PD secara global mencapai 6,1 juta, meningkat 2,4 kali lipat dibandingkan 2,5 juta kasus pada tahun 1990. Prevalensi ini diperkirakan akan terus meningkat, mencapai sekitar 8,7 juta orang pada tahun 2030, seiring dengan bertambahnya populasi lanjut usia. Di Indonesia, diperkirakan terdapat sekitar 876.665 kasus dari total populasi 238.452.952 jiwa, menjadikan Indonesia peringkat ke-12 secara global atau ke-5 di Asia dalam angka kematian terkait PD, dengan prevalensi 1.100 kematian pada tahun 2002.
Penyakit Parkinson (PD) sering kali menyebabkan disabilitas pada pasien, yang utamanya disebabkan oleh manifestasi gejala motorik. Untuk menilai perjalanan klinis PD, berbagai skala penilaian klinis telah digunakan, termasuk Unified Parkinson’s Disease Rating Scale (UPDRS). UPDRS telah diakui sebagai standar penilaian klinis internasional untuk PD, yang terdiri dari enam sub-skala: penilaian gangguan intelektual dan suasana hati (UPDRS I); aktivitas sehari-hari (UPDRS II); fungsi motorik (UPDRS III); komplikasi terapi (UPDRS IV); tahapan Hoehn dan Yahr (HY); serta skor aktivitas sehari-hari Schwab dan England (SE).
Berbagai pilihan pengobatan pendukung untuk penyakit Parkinson (PD) telah diperkenalkan, termasuk penggunaan kafein. Sebuah studi pada model tikus dan mencit dengan PD menunjukkan bahwa kafein dapat melawan gejala penyakit dan meningkatkan efek terapeutik L-dopa, serta memiliki sifat neuroprotektif yang mencegah kerusakan sel dopaminergik pada model hewan tersebut. Studi klinis lainnya menunjukkan hasil yang menjanjikan terkait peningkatan fungsi motorik pada pasien PD setelah menerima kafein, termasuk peningkatan skor UPDRS III, skor total UPDRS, dan perbaikan pada gangguan gait akinesia. Namun, hingga saat ini belum ada studi pada populasi Indonesia yang meneliti efek pemberian kafein sebagai adjuvan terhadap peningkatan motorik pada pasien PD, yang menekankan pentingnya investigasi lebih lanjut dan pengumpulan data di bidang ini.
Penelitian ini menilai efek terapi adjuvan kafein (sebagai variabel independen) terhadap peningkatan motorik pada pasien Parkinson, yang ditentukan berdasarkan perubahan skor UPDRS III (sebagai variabel dependen). Kafein yang digunakan adalah kafein farmasi grade adjuvan dalam bentuk bubuk kristal anhidrat (CSPC Innovation Pharmaceutical Co., Shijiazhuang, China). Data lain seperti karakteristik demografis pasien (usia dan jenis kelamin), profil klinis (komorbiditas, konsumsi obat, denyut jantung, dan tekanan darah), serta riwayat konsumsi minuman berkafein juga dicatat. Usia, jenis kelamin, komorbiditas, dan konsumsi obat dimasukkan dalam penilaian variabel perancu dalam penelitian ini.
Skala penilaian UPDRS III digunakan untuk menilai manifestasi gejala motorik pada peserta. Skala ini mencakup 14 kategori yang berbeda: kemampuan berbicara, ekspresi wajah, tremor saat istirahat, tremor postural pada tangan, kekakuan (rigiditas), ketukan jari, gerakan tangan, gerakan alternatif cepat pada tangan, kelincahan kaki, kemampuan bangkit dari kursi, postur tubuh, gaya berjalan, ketidakstabilan postural, serta bradikinesia dan hipokinesia.
Kafein adalah neuromodulator yang bertindak sebagai antagonis reseptor adenosin-2A (A2A), yang secara tidak langsung memengaruhi aktivitas saraf striatopallidal. Reseptor ini terlokalisasi bersama dengan reseptor dopamin D2 sebagai heteromer, sehingga menghambat transmisi dopaminergik. Dengan adanya kafein, kadar cAMP intraseluler dan pelepasan GABA di dalam globus pallidus menurun, sedangkan serotonin dan noradrenalin pada neuron striatopallidal meningkat, yang pada akhirnya meningkatkan kinerja motorik. Selain itu, kafein merangsang reseptor dopamin D1 dan D2, mendorong peningkatan pengambilan glutamat ke dalam astrosit dan menurunkan kadar glutamat di celah sinaptik, yang berpotensi memperbaiki gejala motorik dan meningkatkan fungsi motorik pada individu dengan penyakit Parkinson. Kafein juga dilaporkan mampu meningkatkan bioavailabilitas levodopa dan memperpanjang efek klinisnya. Efek klinis kafein dapat bertahan bahkan setelah kadar levodopa menurun, yang menunjukkan pentingnya interaksi kafein dengan reseptor D2.
Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan yang perlu dibahas. Penelitian ini hanya dilakukan di dua rumah sakit di Jawa Timur dan terbatas pada populasi yang relatif kecil. Oleh karena itu, subjek penelitian yang terlibat mungkin tidak sepenuhnya mewakili karakteristik pasien di wilayah yang lebih luas. Pemberian kafein dibatasi hanya selama tiga minggu, sehingga tidak memungkinkan penilaian efek samping yang terkait dengan konsumsi kafein jangka panjang. Penelitian ini juga tidak dapat menentukan dan memantau kadar kafein dalam darah peserta sebelum dan sesudah intervensi, padahal data tersebut dapat bermanfaat untuk optimalisasi dosis, memastikan keamanan pasien, menilai kepatuhan, dan mengevaluasi farmakokinetik. Oleh karena itu, diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengatasi keterbatasan ini. Meskipun demikian, penelitian ini merupakan uji klinis terkontrol acak (RCT) double-blind pertama yang menilai dampak terapi adjuvan kafein terhadap peningkatan motorik, khususnya pada populasi Indonesia, serta memberikan wawasan yang signifikan mengenai dosis awal kafein yang dapat meningkatkan fungsi motorik pada pasien PD dengan efek samping minimal.





