UNAIR NEWS – Kembali perkuat kerja sama internasional, prodi Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Airlangga menyelenggarakan program Student Inbound Full Time 2023. Kali ini, Universitas Kuala Lumpur dan Universitas Tenaga Nasional, Malaysia berkunjung untuk belajar Peran Keuangan Islam dalam Percepatan Pencapaian SGDs pada Rabu (11/10/2023).
Kedatangan mereka disambut oleh Prof Dr Sri Herianingrum Se MSi selaku Ketua Departemen Ekonomi Syariah. Prof Ria berpesan kepada mahasiswa asing untuk memperdalam mata kuliah Ekonomi Islam di kesempatan program inbound ini. Ia juga sempat mengimbau untuk mengambil Magister Ekonomi Islam yang sudah terakreditasi FIBAA.
“Islamic finance adalah topik yang krusial di situasi saat ini, karena memiliki potensi untuk memainkan peran transformatif dalam mendukung implementasi agenda Sustainable Development Goals (SDGs). Saya harap bisa mengikuti kegiatan dengan maksimal dan menjalin pertemanan yang baik dengan mahasiswa UNAIR lain,” tutur Bayu Arie Fianto SE MBA PhD Koordinator Program Studi S1 Ekonomi Islam membuka sambutan
Dian Filianti SE MAcc menyampaikan, secara umum keuangan islam adalah cara mengelola uang yang sesuai dengan prinsip moral Islam. Keuangan syariah bersumber dari Al Quran dan Sunnah serta dari Ulama Muslim mengenai sumber tersebut. Tujuan utama Keuangan Islam adalah menghilangkan bunga dari semua transaksi, agar distribusi kekayaan menjadi adil dan merata mendukung kemajuan pembangunan ekonomi.
Sejak tahun 1982, lebih dari 20 bank menawarkan layanan pusat keuangan islam di Eropa. Dalam hal ini bank dunia memiliki misi untuk memberdayakan pembangunan negara-negara muslim. Di beberapa penelitian sistem keuangan konvensional berpotensi untuk menyebabkan ketidakstabilan krisis ekonomi serta memperlebar kesenjangan antara miskin dan kaya.
Mengapa Memilih Islamic Finance
Islamic finance menempatkan fungsi uang semata-mata sebagai alat tukar dan bukan sebagai komoditi. Sehingga tidak layak untuk diperdagangkan apalagi mengandung unsur maysir, ghrar dan riba. Bebas dari upaya pengendalian, rekayasa, dan manipulasi harga.
Dian menyebut, islamic finance juga mendorong kemitraan. Artinya, jika memungkinkan, keuntungan dan risiko harus ditanggung bersama. Hal ini dapat terjadi antara dua individu, individu dan bisnis, atau bisnis dan bisnis. Terdapat alternatif sistem keuangan konseptual yang lebih mampu menciptakan keuangan yang lebih adil dan harmonis.
“Mengutip perkataan Imam Al-Ghozali, mengibaratkan uang sebagai cermin. Cermin tidak memiliki warna tetapi dapat merefleksikan warna. Begitu juga uang, uang bukanlah harga, namun uang dapat merefleksikan semua harga. Uang tidak diciptakan untuk seseorang saja, akan tetapi diciptakan untuk diedarkan agar mencari perantara (alat tukar) bagi manusia,” jelasnya
Penulis: Mutiara Rachmi Karenina
Editor: Khefti Al Mawalia





