Universitas Airlangga Official Website

Pentingnya Penerapan Blockchain dalam Rantai Pasok Produk Halal di Indonesia

Adistiar Prayoga SE MM menyampaikan materi kepada peserta kegiatan Kajian Fiqih Muamalah (Kafilah) 2023. (Sumber: Panitia)
Adistiar Prayoga SE MM menyampaikan materi kepada peserta kegiatan Kajian Fiqih Muamalah (Kafilah) 2023. (Sumber: Panitia)

UNAIR NEWS – Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Temilreg (Temu Ilmiah Regional) FoSSEI Jawa Timur 2023, KSEI AcSES FEB UNAIR 2023 mengadakan Kajian Fiqih Muamalah (Kafilah) 2023 di Aula Fadjar Notonegoro FEB Kampus Dharmawangsa-B UNAIR. Adistiar Prayoga SE MM sebagai pemateri menyampaikan materi Halal Value Chain Transformation: Penerapan Teknologi Blockchain dalam Rantai Pasok Produk Halal di Indonesia.

Pentingnya Blockchain dalam Produk Halal

Adistiar menyampaikan bahwa beberapa negara menerapkan proses sertifikasi halal dengan prinsip end product. Prinsip tersebut menjelaskan bahwa suatu produk dinyatakan halal ketika tidak ditemukan barang najis dan haram saat proses penelitian produk akhir. Proses tersebut melibatkan berbagai pihak di sepanjang rantai pasok dengan pemahaman kehalalan yang beragam.

“Hal ini sangat rentan terhadap status kehalalan. Terlebih jika terjadi moral hazard seperti pemalsuan, pencampuran, dan penipuan,” jelas Adistiar dalam kajian pada Jumat (14/7/2023).

Indonesia menerapkan proses sertifikasi halal dengan prinsip zero tolerance. Prinsip tersebut membuat tidak adanya toleransi bahan haram dan najis meskipun 0,01 persen dalam suatu produk. Untuk itu, Adis menekankan pentingnya penjagaan atas kehalalan pada rantai pasok melalui teknologi blockchain.

“Teknologi blockchain memberikan alternatif. Semua pihak dapat menelusuri riwayat transaksi dan kehalalan produk dalam hitungan detik. Semua yang ada di sini bisa meng-input data. Cuman datanya itu nanti sifatnya konsensus,” tambahnya.

Integrasi AI dan Blockchain

Adistiar yang merupakan lulusan Magister IPB menjelaskan bahwa terdapat seorang dosen IPB yang melakukan penelitian terkait integrasi Artificial Intelligence (AI) dan blockchain dalam mendeteksi suatu produk. Melalui integrasi tersebut, seseorang dapat dengan mudah mendeteksi kandungan zat dari produk pangan dan obat-obatan tanpa merusaknya.

Blockchain bisa diintegrasikan dengan AI, sehingga bisa lebih andal (sistemnya, Red.) dan mengurangi proses model-model penelitian yang ada di lapangan,” tambahnya.

Pemateri yang menjabat sebagai PIC Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Universitas Airlangga itu mengatakan bahwa UNAIR saat ini sedang mengembangkan sistem penelusuran melalui integrasi AI dan blockchain. Adis berharap dapat memperoleh informasi melalui alat yang dapat melakukan scan terhadap suatu produk.

“Bagaimana membuat semacam test pack itu yang bisa meneliti kadar babi, atau sensor semacam senter, senter itu bisa disenterkan di sini (suatu produk, red.), ada informasi yang muncul. Nah, itu yang sedang Universitas Airlangga jelaskan,” jelas Adis.

Sertifikat Halal Produk Impor dan Ekspor

Sebagai salah satu syarat ekspor atas suatu produk, mayoritas negara muslim mempersyaratkan sertifikat halal. Hal tersebut membuat BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) melakukan Memorandum of Cooperation (MoC) terkait keberterimaan sertifikat halal dengan negara lain. Akhir-akhir ini, BPJPH telah mencapai kesepakatan keberterimaan dengan Iran (23 Mei 2023) dan Malaysia (8 Juni 2023).

Kesepakatan tersebut mempermudah pemasaran produk Indonesia ke luar negeri. Begitupun sebaliknya, produk luar negeri juga dapat mudah masuk ke Indonesia sehingga BPJPH perlu melakukan penilaian atas produk halal impor tersebut.

“Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi para pelaku usaha lokal atas produk-produk luar negeri yang masuk ke Indonesia,” ungkap Adis. (*)

Penulis: Muhammad Fachrizal Hamdani

Editor: Binti Q. Masruroh