Masa pandemi Covid-19 yang panjang ini memaksa dunia profesiuntuk bergantung teknologi digital dalam update ilmu pengetahuan bagi rekan sejawatnya.Transformasi ini tentu saja membawa konsekuensi bagi semua kalangan profesi. Semua profesi diharapkan siap dengan peningkatan literasi digital dan kemampuan daring untuk menyajikan diseminasi ilmu yang berkualitas. Diseminasi sendiri mempunai arti proses inovasi yang disampaikan secara interaktif. Dalam dunia kedokteran gigi, inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang begitu cepatnya sehingga walaupun dalam masa pandemik perlu disampaikan pada para dokter gigi di Indonesia melalui fasilitas telemedicine.
Kegiatan ini didukung secara teknologi oleh Telemedicine Development Center of Asia (TEMDEC) International Medical Department, Kyushu University, Jepang. Topik pertemuan dan sistem telekonferensi ditentukan oleh program penyelenggara dan dibahas dengan TEMDEC dalam beberapa pertemuan persiapan sebelum pertemuan dilaksanakan. Penyelenggara program juga menentukan narasumber yang secara ilmiah sesuai dengan topik yang telah ditentukan. Pembicara yang berasal dari universitas terkemuka dari Jepang, Indonesia dan Taiwan menyampaikan hasil pengalaman klinis dan penelitian terkini sesuai topiknya. Penyelenggara program juga mengumumkan sosialisasi ilmu ke berbagai komunitas kedokteran gigi Indonesia dan diundang untuk bergabung melalui video streaming3.
Naskah ini adalah penelitaian deskriptif yang merangkum semua aktivitas Dental Telemedicine dalam Asia-Pacific Advanced Network (APAN) selama 4 (empat) tahun. Dalam rangkuman ini disampaikan topik seminar, lokasi penyenggaraan, dan institusi peserta. Selain itu dirumuskan pula secara detil tugas-tugas dari program organizer, chair, venue organizer, chief engineer, dan speaker. Pada tiap pertemuan dilakukan pengisian kuesioner tentang kesan dan kualitas penyelenggaraan dental telemedicine, meliputi: kualitas gambar, kualitas suara, kemudahan pelaksanaan, dan kualitas program secara keseluruhan. Kegiatan telemedicine di Indonesia telah mendapat pengakuan dari pemerintah Indonesia. Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 disebutkan bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kesehatan spesialis dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan khususnya daerah terpencil, berbagai upaya telah dilakukan. Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam konsultasi antar fasilitas pelayanan kesehatan melalui telemedicine. Program telemedicine kami bukanlah kegiatan berbasis masalah, tetapi merupakan pertemuan online biasa untuk membahas topik tertentu, seperti program yang sama yang telah berhasil dilakukan secara teratur di Thailand.
Telemedicine berdiri di atas dua perang yang vitas. Peran pertama adalah teknisi yang pekerjaannya difokuskan pada aspek teknis, tes koneksi, pengontrolan jaringan dan peralatan. Peran kedua adalah dokter yang berfokus pada kualitas topik, pengetahuan medis, presentasi, dan diskusi. Antara teknisi dan dokter tidak terjadi tumpang tindih di masing-masing fungsi. Masing-masing pihak bertanggung jawab atas perannya masing-masing. Berbeda dengan kegiatan telemedicine lainnya yang umumnya lebih menunjukkan peran dokter daripada teknisi, kami memberikan penghargaan yang sama kepada teknisi sebagai dokter, maka posisi dan peran keduanya sama persis. Meskipun 28% dari semua responden tidak terhubung melalui Jaringan Riset dan Pendidikan (REN), evaluasi umpan balik menunjukkan bahwa hampir semua peserta menilai kualitas audio dan gambar baik dan sangat baik. Pencapaian kualitas teknis ini sangat ditentukan oleh kinerja para insinyur. Persiapan dan komunikasi di antara para insinyur adalah faktor teknis penting untuk memastikan kualitas sesi. Kualitas teknis yang tidak memadai merupakan faktor penting yang mempengaruhi keberhasilan rapat online. Sebagus apapun topik yang dibahas, tidak akan menarik jika kualitas audio visualnya tidak memenuhi persyaratan.
19% responden menyatakan bahwa persiapan telemedicine ini memakan waktu. Hal ini bisa dimaklumi karena standar penyelenggaraan telemedicine kita membutuhkan persiapan yang cukup lama baik dari segi teknis maupun keilmuan. Semua orang yang bertanggung jawab diharuskan menghadiri beberapa pertemuan persiapan dan tes koneksi. Persiapan yang intensif menghasilkan kualitas yang baik baik dari aspek teknis maupun muatan keilmuan. Dari survey yang dilakukan selama 4 (empat) tahun tersebut, dapat disimpulkan bahwa program telemedicine gigi di Indonesia memberikan manfaat yang signifikan bagi komunitas kedokteran gigi Indonesia dalam hal kemudahan memperoleh pembaruan pengetahuan yang berkualitas secara berkala dan mudah untuk meningkatkan nilai-nilai inovasi kelembagaan.
Penulis: Aqsa Sjuhada Oki, drg, MKes
Link: https://www.ijicc.net/images/Vol_15/Iss_2/15221_Oki_2021_E_R.pdf