Universitas Airlangga Official Website

Peran Tuntutan Pekerjaan dan Crafting Strategy

Foto by Okezone com

Keberhasilan misi organisasi Korps Marinir tergantung pada personelnya dalam mengatasi dan memberikan respon terhadap perubahan lingkungan dan berperilaku memenuhi keahlian baru yang disyaratkan, mengakomodasi perintah dinas dari atasan serta menampilkan kinerja adaptif dari tugas yang telah ditetapkan. Penelitian ini secara spesifik bertujuan menganalisis model kinerja adaptif yang paling cocok bagi personel Korps Marinir dengan melibatkan variabel tuntutan kerja sebagai variabel prediktor dan variabel job crafting sebagai mediator.

Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan cross sectional dan purposive sampling. Model diuji dari 230 sampel perwira menengah Marinir. Kesesuaian (goodness of fit) model kinerja adaptif cukup fit yaitu RMR = .05; CFI = .926; TLI= .908. Hasil analisis Structural Equation Model (SEM) dengan AMOS 22 menunjukkan: 1) model kinerja adaptif yang ditawarkan untuk Perwira Menengah Marinir cukup fit; 2) tuntutan kerja memberikan pengaruh langsung secara kuat terhadap kinerja adaptif; dan 3) job crafting berperan sebagai mediator parsial antara tuntutan kerja dan kinerja adaptif.

Implementasi tuntutan pekerjaan dalam organisasi Korps Marinir, meningkatkan kinerja adaptif Perwira menengah Marinir melalui strategi work crafting dengan meningkatkan sumber daya sosial dan struktural, serta tantangan penugasan.

Studi lebih lanjut direkomendasikan dengan menggunakan peringkat penilaian dari atasan langsung dalam menilai pengetahuan agensi tentang konsekuensi pembuatan pekerjaan potensial. Selain itu, disarankan untuk menggunakan desain longitudinal untuk memecahkan masalah dengan mahir dan memberikan solusi berdasarkan pengalaman.

Kajian ini dilakukan terhadap kelompok khusus personel organisasi militer yaitu Perwira menengah Marinir yang merupakan perwira setingkat Komandan Batalyon ke atas dengan jabatan eselon III atau golongan 9 sampai dengan 12 di Korps Marinir. Generalisasi hasil hanya mencakup organisasi militer Indonesia, tidak ditujukan untuk pegawai dan instansi lain.

Penulis: Dwi Warih Untari, Fendy Suhariadi, Andreas Budihardjo

Link Kuliah: //www.journal.uinsgd.ac.id/index.php/psy/article/view/10031